Advertisement
Kasus Brigadir J Berjalan Lambat, Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penasihat hukum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak secara mendadak menyampaikan permohonan maaf.
Dia meminta maaf atas keterbatasannya untuk memenuhi harapan yang disampaikan kepadanya dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Advertisement
"Saya atas nama penasehat hukum atau tim penasehat hukum, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia, karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," tutur Kamaruddin, Senin (19/9/2022).
Kamaruddin mengakui bahwa dirinya tidak sama sekali merasakan lelah untuk menemukan titik terang dalam kasus yang tengah ditanganinya tersebut. Namun, menurutnya, tidak mungkin dirinya dapat berjuang seorang diri, tanpa adanya bantuan dari pihak yang berwenang.
Lambatnya pengusutan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian seakan menjadi takdir bagi masyarakat Indonesia yang hidup di negara yang 'munafik', katanya.
"Tidak mungkin kami bisa bertepuk sebelah tangan, mungkin ini sudah takdir kita karena hidup di negara yang sangat munafik, yang rajin beragama tapi tak bertuhan," tegas Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyoroti tentang jumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurutnya, seharusnya sudah ada puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun nyatanya, baru lima orang tersangka dan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice.
BACA JUGA: Polresta Jogja Buru Pemerkosa Anak Difabel
Tak heran jika Kamaruddin pada akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan perasaan kekecewaannya kepada para pihak yang berwenang dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi saya mengatakan, kita harus selamatkan Indonesia melalui tindakan yang tepat, yaitu pada 2024. Pilihlah pemimpin yang baik dan benar, supaya bisa kita benahi bersama," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- SEA Games 2025, Timnas Putri Indonesia Segrup dengan Thailand
- Kehadiran Satgas MBG Diklaim Perkuat Koordinasi Lintas OPD
- Pakistan dan Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata
- Paes Berpeluang Jadi WNI Pertama di Play-off Major League Soccer
- Baterai Litium Terbakar di Penerbangan Air China
- Perpusda Sleman Ditutup Sementara untuk Renovasi Atap
- Kalahkan Fulham, Arsenal Torehkan Dua Rekor di Liga Inggris
Advertisement
Advertisement