Advertisement

Kasus Brigadir J Berjalan Lambat, Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf

Szalma Fatimarahma
Senin, 19 September 2022 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Brigadir J Berjalan Lambat, Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra - aww.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Penasihat hukum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak secara mendadak menyampaikan permohonan maaf. 

Dia meminta maaf atas keterbatasannya untuk memenuhi harapan yang disampaikan kepadanya dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Advertisement

"Saya atas nama penasehat hukum atau tim penasehat hukum, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia, karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," tutur Kamaruddin, Senin (19/9/2022). 

Kamaruddin mengakui bahwa dirinya tidak sama sekali merasakan lelah untuk menemukan titik terang dalam kasus yang tengah ditanganinya tersebut. Namun, menurutnya, tidak mungkin dirinya dapat berjuang seorang diri, tanpa adanya bantuan dari pihak yang berwenang. 

Lambatnya pengusutan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian seakan menjadi takdir bagi masyarakat Indonesia yang hidup di negara yang 'munafik', katanya. 

"Tidak mungkin kami bisa bertepuk sebelah tangan, mungkin ini sudah takdir kita karena hidup di negara yang sangat munafik, yang rajin beragama tapi tak bertuhan," tegas Kamaruddin. 

Kamaruddin juga menyoroti tentang jumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurutnya, seharusnya sudah ada puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun nyatanya, baru lima orang tersangka dan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice

BACA JUGA: Polresta Jogja Buru Pemerkosa Anak Difabel

Tak heran jika Kamaruddin pada akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan perasaan kekecewaannya kepada para pihak yang berwenang dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Jadi saya mengatakan, kita harus selamatkan Indonesia melalui tindakan yang tepat, yaitu pada 2024. Pilihlah pemimpin yang baik dan benar, supaya bisa kita benahi bersama," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement