Advertisement
Kasus Brigadir J Berjalan Lambat, Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penasihat hukum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak secara mendadak menyampaikan permohonan maaf.
Dia meminta maaf atas keterbatasannya untuk memenuhi harapan yang disampaikan kepadanya dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Advertisement
"Saya atas nama penasehat hukum atau tim penasehat hukum, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia, karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," tutur Kamaruddin, Senin (19/9/2022).
Kamaruddin mengakui bahwa dirinya tidak sama sekali merasakan lelah untuk menemukan titik terang dalam kasus yang tengah ditanganinya tersebut. Namun, menurutnya, tidak mungkin dirinya dapat berjuang seorang diri, tanpa adanya bantuan dari pihak yang berwenang.
Lambatnya pengusutan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian seakan menjadi takdir bagi masyarakat Indonesia yang hidup di negara yang 'munafik', katanya.
"Tidak mungkin kami bisa bertepuk sebelah tangan, mungkin ini sudah takdir kita karena hidup di negara yang sangat munafik, yang rajin beragama tapi tak bertuhan," tegas Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyoroti tentang jumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurutnya, seharusnya sudah ada puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun nyatanya, baru lima orang tersangka dan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice.
BACA JUGA: Polresta Jogja Buru Pemerkosa Anak Difabel
Tak heran jika Kamaruddin pada akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan perasaan kekecewaannya kepada para pihak yang berwenang dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi saya mengatakan, kita harus selamatkan Indonesia melalui tindakan yang tepat, yaitu pada 2024. Pilihlah pemimpin yang baik dan benar, supaya bisa kita benahi bersama," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement