Advertisement
Bantuan Subsidi Upah Tahap Kedua Segera Cair, Ini Syarat Penerimanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan segera menyalurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua kepada para pekerja yang sudah terdaftar sebagai calon penerima manfaat.
Pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU namun belum memiliki akun pengecekkan di kemnaker, bisa mengetahui syarat dan cara mendaftar BSU berikut.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, hingga saat ini setidaknya dirinya telah memperoleh 2,4 juta data pengajuan calon penerima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker yang tengah dilakukan verifikasi.
Setelah mendaftarkan diri, nantinya para pekerja yang yang memenuhi syarat dan lolos seleksi persyaratan oleh BPJS akan ditetapkan secara langsung sebagai penerima manfaat BSU agar subsidi dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat guna.
BSU akan diberikan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Adapun besaran suntikan dana yang akan dikirimkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp600.000.
Agar tak ketinggalan, simak terlebih dahulu syarat dan cara daftar Bantuan Subsidi Upah 2022 Tahap 2.
Syarat Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Pekerja yang memiliki upah paling banyak Rp.3,5 juta
4. Bukan merupakan anggota Polri, TNI ataupun PNS
5. Belum pernah menerima bantuan berbagai program pemerintah seperti program kartu prakerja, keluarga harapan dan bansos UMKM.
Cara Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000
1. Para calon pendaftar sebelumnya harus memastikan diri telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022
2. Mengunjungi laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
3. Ketuk "Daftar Sekarang" yang terdapat pada tampilan bawah interface halaman
4. Lengkapi identitas diri dengan mengisi NIK serta Nama Ibu kandung
5. Mencantumkan Alamat e-mail, Nomor Telepon dan Password
6. Klik "Daftar Sekarang"
7. Tunggu kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel
8. Lakukan verifikasi akun dengan menggunakan kode OTP yang sebelumnya sudah dikirimkan.
9. Registrasi selesai, Anda dapat melakukan Login untuk mendaftarkan diri dan mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Cara Cek Identitas Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000
1. Mengunjungi laman https://kemnaker.go.id
2. Login menggunakan akun yang sebelumnya sudah dibuat
3. Lengkapi profil dan sematkan identitas yang diperlukan berupa foto profil, identitas diri, status pernikahan, serta tipe lokasi
4. Pantau notifikasi, jika Anda terdaftar maka akan muncul pemberitahuan sebagai calon penerima BSU
5. Terakhir, Anda hanya perlu mengikuti dan menunggu proses pencairan dana BSU ke rekening Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
- Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (30/1/2023): Ada Mangkujiwo 2 hingga Sakra
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Semarang Hari Ini (30/1/2023)
- Cuaca Ekstrem Bikin Panen Kopi di Lereng Merapi Tamansari Boyolali Anjlok
- Antam 1 Gram Capai Rp1 Juta! Cek Harga Emas Pegadaian, Senin 30 Januari 2023
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Telan Duit Rp1,4 Triliun, Ini Alasan Pengendali Banjir Dibangun untuk YIA
- Buntut Vonis Bebas Bos Indosurya, Pemerintah Bakal Revisi UU Koperasi
- 7 Kru Lion Air JT-797 Dipastikan Negatif Narkoba
- Proyek Triliunan Pengendali Banjir Bandara YIA Rampung Tahun Ini
- Tolak Biaya Haji Naik, Buruh Bakal Demo Besar pada 6 Februari
- Klaten Tetap Tolak Jalan Tol Lingkar Luar Solo
- Demo Aremania Ricuh, Polisi: Ada 3 Orang Alami Luka-Luka
Advertisement
Advertisement