Advertisement
Bantuan Subsidi Upah Tahap Kedua Segera Cair, Ini Syarat Penerimanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan segera menyalurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua kepada para pekerja yang sudah terdaftar sebagai calon penerima manfaat.
Pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU namun belum memiliki akun pengecekkan di kemnaker, bisa mengetahui syarat dan cara mendaftar BSU berikut.
Advertisement
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, hingga saat ini setidaknya dirinya telah memperoleh 2,4 juta data pengajuan calon penerima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker yang tengah dilakukan verifikasi.
Setelah mendaftarkan diri, nantinya para pekerja yang yang memenuhi syarat dan lolos seleksi persyaratan oleh BPJS akan ditetapkan secara langsung sebagai penerima manfaat BSU agar subsidi dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat guna.
BSU akan diberikan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Adapun besaran suntikan dana yang akan dikirimkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp600.000.
Agar tak ketinggalan, simak terlebih dahulu syarat dan cara daftar Bantuan Subsidi Upah 2022 Tahap 2.
Syarat Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Pekerja yang memiliki upah paling banyak Rp.3,5 juta
4. Bukan merupakan anggota Polri, TNI ataupun PNS
5. Belum pernah menerima bantuan berbagai program pemerintah seperti program kartu prakerja, keluarga harapan dan bansos UMKM.
Cara Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000
1. Para calon pendaftar sebelumnya harus memastikan diri telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022
2. Mengunjungi laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
3. Ketuk "Daftar Sekarang" yang terdapat pada tampilan bawah interface halaman
4. Lengkapi identitas diri dengan mengisi NIK serta Nama Ibu kandung
5. Mencantumkan Alamat e-mail, Nomor Telepon dan Password
6. Klik "Daftar Sekarang"
7. Tunggu kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel
8. Lakukan verifikasi akun dengan menggunakan kode OTP yang sebelumnya sudah dikirimkan.
9. Registrasi selesai, Anda dapat melakukan Login untuk mendaftarkan diri dan mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Cara Cek Identitas Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000
1. Mengunjungi laman https://kemnaker.go.id
2. Login menggunakan akun yang sebelumnya sudah dibuat
3. Lengkapi profil dan sematkan identitas yang diperlukan berupa foto profil, identitas diri, status pernikahan, serta tipe lokasi
4. Pantau notifikasi, jika Anda terdaftar maka akan muncul pemberitahuan sebagai calon penerima BSU
5. Terakhir, Anda hanya perlu mengikuti dan menunggu proses pencairan dana BSU ke rekening Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
Advertisement
Advertisement