Advertisement

Dibuka September, Cek Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru dan Kesehatan 2022

Hesti Puji Lestari
Rabu, 14 September 2022 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Dibuka September, Cek Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru dan Kesehatan 2022 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Kabar baik untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Indonesia. Sebab pembukaan CPNS khusus PPPK akan kembali dibuka pada minggu ke-3 dan ke-4 September 2022.

Informasi tersebut sudah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas.

Advertisement

Azwar Anas mengatakan jika pengadaan CASN 2022 ini hanya dibuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan fokus rekrutmen PPPK guru dan kesehatan.

Tak main-main, ada total 530.028 formasi CPNS pusat dan daerah yang akan dibuka pada September ini dari usulan awal mencapai 724.372 formasi.

Rinciannya adalah PPPK pusat sebanyak 90.690, dari usulan 208.758. Kemudian PPPK daerah mencapai total 439.338. Ini terdiri dari PPPK guru 319.716 yang ditetapkan dari usulan 328.853.

BACA JUGA: Diduga Bakal Pungut Sumbangan Rp5 Juta ke Murid, SMK Negeri 2 Jogja Dilaporkan ke Ombudsman

Selain itu PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 dari usulan 94.168. Terakhir PPPK tenaga teknis dari usulan 92.593, ditetapkan sebanyak 27.608.

Ada satu hal yang harus dipenuhi oleh CPNS dan PPPK di BKN. Mereka dilarang menjadi pemilik atau pengajar di sebuah Bimbel Calon ASN dan/atau Sekolah Kedinasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement