Advertisement
Polisi Tangkap Guru SLB di Kota Semarang yang Cabuli Anak Didiknya
Foto ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Polisi meringkus seorang oknum guru salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RAZ (31), yang diduga mencabuli anak didiknya.
"Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).
Advertisement
Dari pengakuan pelaku, kata dia, aksinya tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Semarang.
Tindak pidana itu terungkap setelah kepala sekolah dan sejumlah guru mendatangi rumah korban berinisial GAN (15).
Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak, itu sempat mengirim pesan kepada korban.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.
Dari pengakuan tersangka, kata Irwan, aksinya itu baru sekali dilakukan terhadap korban.
Selain itu, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang lain.
Tersangka RAZ yang sudah 3 tahun bekerja sebagai guru itu diketahui sudah memiliki istri serta seorang anak.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Kaji Penurunan Retribusi Pantai Seusai Keluhan Tarif Rp15.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gagal Total! OpenAI Bakal Suntik Mati Sora, Kalah Jauh dari ChatGPT
- THR Gunungkidul Aman, Tak Ada Aduan Masuk hingga Posko Ditutup
- Malam Penentuan! Debut Herdman Bersama Garuda Dimulai
- Krisis Listrik, Sri Lanka Larang Cas EV di Malam Hari
- Aktris Jepang Anri Sakaguchi, Ditangkap karena Roti Rp31 Ribu
- Pesta Gol di SUGBK! Bulgaria Gilas Kepulauan Solomon 10-2
- Puncak Pink Moon 2 April 2026, Bisa Dilihat di Indonesia
Advertisement
Advertisement








