Advertisement
Bus Tabrak Mobil di Wonosobo, Enam Orang Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSOBO — Sebanyak enam orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas setelah sebuah bus pariwisata menabrak sejumlah mobil di persimpangan Pasar Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Sabtu (10/9/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy membenarkan peristiwa nahas yang diduga diakibatkan oleh tidak berfungsinya rem bus bernomor polisi N 7944 US tersebut.
Advertisement
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Wonosobo, kata dia, kejadian tersebut bermula ketika bus yang mengangkut 39 orang tersebut melaju dari arah Temangggung menuju Wonosobo.
"Saat melaju di jalan menurun menjelang lokasi kejadian laju bus tidak terkendali karena diduga bermasalah pada rem," katanya, dikutip dari Antara.
Bus kemudian menabrak sejumlah mobil yang melaju searah di depannya hingga 2 Km.
Sejumlah mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut antara lain dua Mitsubishi L300, sebuah Toyota Kijang, dan satu Nissan Livina.
Para korban meninggal dunia dan terluka dalam kejadian tersebut kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Wonosobo.
Peristiwa kecelakaan tersebut selanjutnya ditangani lebih lanjut oleh Satlantas Polres Wonosobo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement