Advertisement
Pangeran Charles Dinobatkan sebagai Raja Baru Inggris Hari Ini

Advertisement
Harianjoogja.com, JAKARTA - Putra Ratu Elizabeth II, Charles, secara resmi akan dinobatkan sebagai Raja baru Inggris pada Sabtu (10/9/2022) pukul 11.00 waktu setempat. Prosesi tersebut akan dilakukan di Istana St. James.
Mengutip dari BBC, penobatan Charles menjadi Raja baru Inggris ini akan dilakukan di hadapan badan upacara yang disebut sebagai Dewan Aksesi. Dewan Aksesi ini terdiri dari anggota Dewan Penasihat, sejumlah pegawai negeri senior, komisaris tinggi persemakmuran, serta Wali Kota London.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Penobatan tersebut akan secara langsung dibacakan oleh Garter King of Arms yang didampingi oleh Earl Marshal, Ofiicers of Arms dan beberapa Serjeants at Arms lainnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, berita kematian Ratu Elizabeth II juga akan kembali diumumkan oleh Ketua Dewan Perwakilan dan Pemimpin Dewan Penny Mordaunt.
BACA JUGA: Keturunan Bangsawan, Ini Profil Camilla Permaisuri Baru Kerajaan Inggris Raya
Selanjutnya, prosesi penobatan kedua akan dilakukan di Royal Exchange, London, satu jam setelah proklamasi pertama dilaksanakan.
Semetara itu The Guardian melaporkan sebagai pengakuan atas kedaulatan baru itu, pengibaran bendera satu tiang penuh dilakukan sesaat setelah proklamasi pertama dilakukan. Bendera akan kembali diturunkan menjadi setengah tiang, satu jam setelah proklamasi di negara-negara lain dselenggarakan.
Sebelumnya, Ratu Elizabeth II dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat.
Menurut protokol kerajaan, pemakaman Ratu Elizabet II baru akan dilaksanakan pada 10-12 hari ke depan, sesaat setelah hari berkabung selesai.
Jenazah Ratu akan dimakamkan di Kapel St George, Kastil Windsor, tepat di samping pusara suaminya, Pangeran Philip.
Adapun Jenazah Ratu Elizabeth II akan terlebih dahulu disemayamkan di Istana Westminster selama tiga hari. Pada momen tersebut, publik diperbolehkan untuk mengunjungi peti mati Ratu dan memberikan penghormatan terakhir baginya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement

Gibran Diminta Bantu Mengaspal, Jalan Godean Ternyata Sudah 20 Tahun Tak Direkonstruksi
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement