Advertisement
KPK Tangkap Bupati Mimika

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah diamankan di Mapolda Papua, setelah sebelumnya dijemput paksa.
Eltinus merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eltinus akan segera dibawa ke Jakarta.
"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Eltinus Omaleng.
"Benar (dijemput paksa)," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak upaya praperadilan yang diajukan Eltinus Omaleng.
Alhasil, status Eltinus tetap sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gereja King Mile 32 Mimika Papua.
Ali Fikri mengapresiasi putusan hakim PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan tersebut.
"KPK apresiasi hakim yang telah memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan tsk Bupati Mimika," kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Pihaknya yakin bahwa seluruh proses penyidikan perkara ini telah sesuai mekanisme dan aturan hukum.
"Sebagai pemahaman bersama, dalam penanganan perkara korupsi prinsip kami adalah menegakkan hukum dilakukan tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri," katanya.
Ali mengatakan, untuk kepastian hukum, pihaknya berjanji akan segera selesaikan penyidikannya
"Kami mengingatkan agar tersangka koperatif karena itu bagian ketaatan terhadap hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Kisah Agus Bertahan Hidup 25 Tahun di Pasar Kepek Bantul Setelah Pergi dari Rumah karena Takut Disunat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Telan Duit Rp1,4 Triliun, Ini Alasan Pengendali Banjir Dibangun untuk YIA
- Buntut Vonis Bebas Bos Indosurya, Pemerintah Bakal Revisi UU Koperasi
- 7 Kru Lion Air JT-797 Dipastikan Negatif Narkoba
- Proyek Triliunan Pengendali Banjir Bandara YIA Rampung Tahun Ini
- Tolak Biaya Haji Naik, Buruh Bakal Demo Besar pada 6 Februari
- Klaten Tetap Tolak Jalan Tol Lingkar Luar Solo
- Demo Aremania Ricuh, Polisi: Ada 3 Orang Alami Luka-Luka
Advertisement
Advertisement