Advertisement
KPK Tangkap Bupati Mimika

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah diamankan di Mapolda Papua, setelah sebelumnya dijemput paksa.
Eltinus merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
Advertisement
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eltinus akan segera dibawa ke Jakarta.
"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Eltinus Omaleng.
"Benar (dijemput paksa)," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak upaya praperadilan yang diajukan Eltinus Omaleng.
Alhasil, status Eltinus tetap sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gereja King Mile 32 Mimika Papua.
Ali Fikri mengapresiasi putusan hakim PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan tersebut.
"KPK apresiasi hakim yang telah memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan tsk Bupati Mimika," kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Pihaknya yakin bahwa seluruh proses penyidikan perkara ini telah sesuai mekanisme dan aturan hukum.
"Sebagai pemahaman bersama, dalam penanganan perkara korupsi prinsip kami adalah menegakkan hukum dilakukan tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri," katanya.
Ali mengatakan, untuk kepastian hukum, pihaknya berjanji akan segera selesaikan penyidikannya
"Kami mengingatkan agar tersangka koperatif karena itu bagian ketaatan terhadap hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement