Advertisement
Terungkap! Tak Hanya Merusak CCTV Kasus Brigadir J, Kombes AN Juga Lakukan Pelanggaran Lain
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo - Bisnis/Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kombes Agus Nurpatria bukan hanya merusak CCTV tapi juga memainkan sejumlah peran lain dalam olah tempat kejadian perkara alias TKP pembunuhan Brigadir J.
Ia mengungkap bahwa Kombes Pol Agus Nurpatria tidak hanya melanggar satu pasal dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Advertisement
“Jadi informasi terakhir yang disampaikan Karowabrof, Kombes ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” ujar Dedi di gedung TNCC, Selasa (6/9/2022).
Akan tetapi, Dedi mengatakan bahwa pelanggaran beberapa pasal yang dilakukan oleh Kombes Agus Nurpatria akan dibuktikan dalam proses persidangan.
Baca juga: Pelecehan Istri Ferdy Sambo Masuk BAP, Buktinya Dipertanyakan
“Jadi orang itu (AN) bisa melanggar beberapa pasal yang disangkakan oleh tim dari Itsus maupun tim dari Propam. Ini semuanya dibuktikan dalam proses persidangan kode etik,” tuturnya.
Sekadar informasi, Polri gelar sidang etik kepada tersangka obstruction of justice kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kombes Pol Agus Nurpatria.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengtakan bahwa dalam sidang etik nanti aku memeriksa 14 saksi dan akan dipimpin langsung oleh Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
“Hari ini juga akan didengar kesaksian 14 orang saksi terkait terduga pelanggar atas nama KBP ANP,” tutur Dedi digedung TNCC, Selasa (6/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 18 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jam Keberangkatan KRL Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 17 Februari 2026
- Wali Kota Jogja Tekankan SDM untuk Hadapi Tantangan Demografi
- Res Harris Suarakan Keresahan Sosial Lewat Drawing Hitam Putih
- Kasus Penyegelan Tiffany & Co, DPR Dukung Bersih-bersih Bea Cukai
- Hadapi Aturan Global, KKP Perkuat Akses Ekspor Perikanan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 17 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 17 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







