Terungkap! Tak Hanya Merusak CCTV Kasus Brigadir J, Kombes AN Juga Lakukan Pelanggaran Lain

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Selasa, 06 September 2022 13:27 WIB
Terungkap! Tak Hanya Merusak CCTV Kasus Brigadir J, Kombes AN Juga Lakukan Pelanggaran Lain

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Bisnis-Lukman Nur Hakim

Harianjogjacom, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kombes Agus Nurpatria bukan hanya merusak CCTV tapi juga memainkan sejumlah peran lain dalam olah tempat kejadian perkara alias TKP pembunuhan Brigadir J.

Ia mengungkap bahwa Kombes Pol Agus Nurpatria tidak hanya melanggar satu pasal dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

“Jadi informasi terakhir yang disampaikan Karowabrof, Kombes ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” ujar Dedi di gedung TNCC, Selasa (6/9/2022).

Akan tetapi, Dedi mengatakan bahwa pelanggaran beberapa pasal yang dilakukan oleh Kombes Agus Nurpatria akan dibuktikan dalam proses persidangan.

Baca juga: Pelecehan Istri Ferdy Sambo Masuk BAP, Buktinya Dipertanyakan

BACA JUGA

“Jadi orang itu (AN) bisa melanggar beberapa pasal yang disangkakan oleh tim dari Itsus maupun tim dari Propam. Ini semuanya dibuktikan dalam proses persidangan kode etik,” tuturnya.

Sekadar informasi, Polri gelar sidang etik kepada tersangka obstruction of justice kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kombes Pol Agus Nurpatria.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengtakan bahwa dalam sidang etik nanti aku memeriksa 14 saksi dan akan dipimpin langsung oleh Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

“Hari ini juga akan didengar kesaksian 14 orang saksi terkait terduga pelanggar atas nama KBP ANP,” tutur Dedi digedung TNCC, Selasa (6/9/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online