Advertisement
Terungkap! Tak Hanya Merusak CCTV Kasus Brigadir J, Kombes AN Juga Lakukan Pelanggaran Lain

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kombes Agus Nurpatria bukan hanya merusak CCTV tapi juga memainkan sejumlah peran lain dalam olah tempat kejadian perkara alias TKP pembunuhan Brigadir J.
Ia mengungkap bahwa Kombes Pol Agus Nurpatria tidak hanya melanggar satu pasal dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Advertisement
“Jadi informasi terakhir yang disampaikan Karowabrof, Kombes ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” ujar Dedi di gedung TNCC, Selasa (6/9/2022).
Akan tetapi, Dedi mengatakan bahwa pelanggaran beberapa pasal yang dilakukan oleh Kombes Agus Nurpatria akan dibuktikan dalam proses persidangan.
Baca juga: Pelecehan Istri Ferdy Sambo Masuk BAP, Buktinya Dipertanyakan
“Jadi orang itu (AN) bisa melanggar beberapa pasal yang disangkakan oleh tim dari Itsus maupun tim dari Propam. Ini semuanya dibuktikan dalam proses persidangan kode etik,” tuturnya.
Sekadar informasi, Polri gelar sidang etik kepada tersangka obstruction of justice kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kombes Pol Agus Nurpatria.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengtakan bahwa dalam sidang etik nanti aku memeriksa 14 saksi dan akan dipimpin langsung oleh Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
“Hari ini juga akan didengar kesaksian 14 orang saksi terkait terduga pelanggar atas nama KBP ANP,” tutur Dedi digedung TNCC, Selasa (6/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
Advertisement