Advertisement
Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Polisi di Jakarta Diperiksa Propam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan anggota kepolisian yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kesalahan, kami akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA: Hingga Agustus, 115 Nyawa Melayang akibat Lakalantas di Bantul, Ini Titik Rawannya
Personel Polsek Metro Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat. Polisi itu juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.
Video polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022).
Video tersebut menunjukkan seorang wartawaan berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.
Namun demikian, salah satu anggota Polsek Kembangan tidak membiarkan wanita itu masuk. Dia malah meminta berbicara dengan pohon yang ada di depan Polsek Metro Kembangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Telan Duit Rp1,4 Triliun, Ini Alasan Pengendali Banjir Dibangun untuk YIA
- Buntut Vonis Bebas Bos Indosurya, Pemerintah Bakal Revisi UU Koperasi
- 7 Kru Lion Air JT-797 Dipastikan Negatif Narkoba
- Proyek Triliunan Pengendali Banjir Bandara YIA Rampung Tahun Ini
- Tolak Biaya Haji Naik, Buruh Bakal Demo Besar pada 6 Februari
- Klaten Tetap Tolak Jalan Tol Lingkar Luar Solo
- Demo Aremania Ricuh, Polisi: Ada 3 Orang Alami Luka-Luka
Advertisement
Advertisement