Advertisement
Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Polisi di Jakarta Diperiksa Propam
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan anggota kepolisian yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kesalahan, kami akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Hingga Agustus, 115 Nyawa Melayang akibat Lakalantas di Bantul, Ini Titik Rawannya
Personel Polsek Metro Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat. Polisi itu juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.
Video polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022).
Video tersebut menunjukkan seorang wartawaan berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.
Namun demikian, salah satu anggota Polsek Kembangan tidak membiarkan wanita itu masuk. Dia malah meminta berbicara dengan pohon yang ada di depan Polsek Metro Kembangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
- Mengenal Tiga Karakter Utama Anak Muda Indonesia di Era Digital
- Penumpang Bandara YIA Tembus 15 Ribu per Hari Jelang Lebaran
- KPK Bongkar Aliran THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta dan Forkopimda
- Jadwal dan Syarat SIM Keliling Polda DIY Selasa 17 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









