Advertisement

Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Polisi di Jakarta Diperiksa Propam

Newswire
Jum'at, 02 September 2022 - 21:47 WIB
Budi Cahyana
Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Polisi di Jakarta Diperiksa Propam Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan anggota kepolisian yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Kalau memang ada kesalahan, kami akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Hingga Agustus, 115 Nyawa Melayang akibat Lakalantas di Bantul, Ini Titik Rawannya

Personel Polsek Metro Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat. Polisi itu juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.

Video  polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022).

Video tersebut menunjukkan seorang wartawaan berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.

Namun demikian, salah satu anggota Polsek Kembangan tidak membiarkan wanita itu masuk. Dia malah meminta berbicara dengan pohon yang ada di depan Polsek Metro Kembangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement