Advertisement
Korupsi Berjemaah, KPK Temukan Duit Rp2,5 Miliar di 4 Rumah Tersangka Suap Rektor Unila

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut total uang yang ditemukan di 4 rumah tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila) mencapai Rp2,5 miliar.
Sekadar informasi, penyidik lembaga antikorupsi menggeledah empat rumah milik tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Advertisement
"Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar," Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/8/2022).
Salah satu rumah yang dimaksud adalah milik Rektor Unila Karomani. KPK sempat menyebut bahwa tim menemuka duit dalam pecahan euro, dollar Singapura dan rupiah.
"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," kata Ali.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022.
BACA JUGA: Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo Beredar, Ini Isinya
Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.
"Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Haji 2025, Arab Saudi Ingatkan Masyarakat Indonesia Tidak Menggunakan Visa Selain Visa Haji
- Korban Tewas dan Terluka Akibat Ledakan di Iran Bertambah
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
Advertisement

Rencana Wajib Pelampung di Kawasan Pantai DIY, Pemda Himpun Masukan Warga
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Calon Haji Diminta Meningkatkan Pola Hidup Sehat Selama di Arab Saudi
- Viral Youtube Pribadi Wapres Gibran, Begini Penjelasan Wamensesneg Juri Ardiantoro
- Korban Tewas Ledakan di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran Bertambah Jadi 25 Orang
- Bulog Klaim Telah Menyerap 1,5 Juta Ton Setara Beras dari Petani Lokal
- Dedi Mulyadi Hentikan Dana Hibah Yayasan Pendidikan, Diduga Banyak Diselewengkan
- Brando Susanto Meninggal Dunia di Halal Bihalal PDIP, Terjatuh Saat Memberikan Sambutan
- Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Ledakan di Iran
Advertisement
Advertisement