Advertisement
Diduga Terima Suap Rp2 Miliar, Harta Kekayaan Rektor Unila Ternyata Segini...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari di Bandung Jawa Barat. Dia diduga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar dari mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021 total harta kekayaan Karomani sebesar Rp3,18 miliar.
Advertisement
Kekayaan itu terdiri dari: tanah dan bangunan senilai Rp874.315.000 di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang.
Untuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp103.000.000 dengan rincian satu mobil Suzuki Baleno sedan 2008 dan satu motor Honda Beat 2010.
Baca juga: Sri Sultan HB X Terima Uang Emisi 2022 dengan Kode Unik
Selain itu, Karomani punya harta bergerak senilai Rp91.100.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,59 miliar.
Pada tahun 2021, Karomani juga mempunyai utang sebesar Rp476.869.801.
Sebagai informasi, Karomani terjaring OTT KPK bersama setidaknya enam orang pejabat Unila lainnya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan di dua tempat, Bandung dan Lampung.
Mereka telah diamankan di Gedung KPK. Karomani sendiri diduga menerima suap menerima suap senilai sekitar Rp2 miliar dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri [di] Lampung tersebut," ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Jenazah Kolonel Antonius Hermawan Korban Ledakan Amunisi Dibawa ke Pakem Sleman Siang Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
- Pemprov Bali Akan Menolak Pengajuan SKT Ormas Preman
- PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Meluas di Kota Palu
- Jemaah Calon Haji 2025 Diinapkan Tak Sesuai Kloter, Ini Alasannya
- DPR RI Sorot Kecelakaan Tewaskan 11 Guru di Jalan Purworejo-Magelang
- Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan
- Jemaah Calon Haji di Makkah Tidak Dikelompokkan Berdasarkan Kloter Lagi, Ini Penjelasan Kemenag
Advertisement