Waduh...Harga Rumah Subsidi Bakal Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengusulkan kenaikan harga untuk rumah bersubsidi dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan rencana kenaikan harga rumah bersubsidi didasari oleh peningkatan harga bahan baku rumah seperti semen, besi, dan harga bahan bakar minyak industri.
“Tapi yang juga menjadi pertimbangan pemerintah adalah daya beli masyarakat. Jadi kenaikan itu mempertimbangkan daya beli masyarakat,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Kendati demikian, Iwan belum dapat membeberkan besaran kenaikan harga yang diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk rumah bersubsidi.
Menurutnya, usulan kenaikan harga tersebut telah mempertimbangkan masukan dari para pengembang dan perhitungan berdasarkan formulasi yang digodok oleh Kementerian PUPR.
BACA JUGA: Subsidi Energi Jadi Salah Satu Jurus Jokowi untuk Menekan Harga BBM
Iwan mengungkapkan, saat ini besaran kenaikan harga rumah bersubsidi tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan untuk nantinya diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan.
“Kemenkeu mempertimbangkan ekonomi makro dan faktor-faktor pembentuk harga termasuk faktor daya beli, sehingga rumah subsidi itu tidak hanya harga rumahnya saja tapi terkait juga affordability dari calon pembeli rumah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
- Viral! Anak Gusdur Curhat Petugas Bea Cukai Acak-Acak Kopernya
- Hari Raya Nyepi 2023: 1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- HUT Ke-39 Kota Mungkid, Pemkab Magelang Ajak Bergotong Royong Bangkit Bersama
- Ini Sembilan Aplikasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang
- KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
- Maskapai Belum Ajukan Extra Flight Jelang Mudik Lebaran
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
Advertisement