Advertisement
Begini Syarat dan Cara Mendaftar KPR Subsidi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – KPR bersubsidi merupakan kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan kemudahan perolehan rumah oleh bank pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.
Salah satu bank pelaksana yang telah bekerjasama dengan Kementerian PUPR dalam menyukseskan pelaksanaan program rumah bersubsidi ialah Bank BTN. Berikut syarat dan cara daftar rumah subsidi pemerintah.
Syarat dan Ketentuan KPR Bersubsidi:
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus untuk peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon maksimal 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali bagi anggota TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
- Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak, dan Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Advertisement
Dokumen Pemohon KPR Bersubsidi
- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasangan
- FC e-KTP atau Kartu Identitas
- FC Kartu Keluarga
Advertisement
- FC Surat Nikah/Cerai
- Dokumen penghasilan (untuk pegawai) meliputi:
1. Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan
2. FC Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
Advertisement
- Dokumen penghasilan (untuk wiraswasta):
1. SIUP dan TDP
2. Laporan atau catatan keuangan 3 bulan terakhir
- Dokumen penghasilan (untuk pekerja mandiri) harus melampirkan FC Izin Praktek
Advertisement
- Rekening Koran 3 bulan terakhir
- FC NPWP/SPT PPh 21
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
- Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
Advertisement
- SK Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi kedua
Cara Mendaftar KPR Bersubsidi
- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id
- Menyiapkan dokumen yang sudah disebutkan diatas dengan lengkap
- Berkas yang diajukan pemohon nantinya akan diproses oleh BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data dan Analisa
Advertisement
- Jika permohonan disetujui, pemohon diminta untuk mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
- Melakukan Akad Kredit
- Terakhir, menunggu proses pencairan permohonan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Farel Prayoga Nyanyikan Lagu Ojo Dibandingke, Presiden Jokowi Terkekeh
- Isu Perumahan Rakyat Tak Disebut dalam Pidato Jokowi, Ketua DPR, dan Ketua MPR
- 16 Agustus Peristiwa Rengasdengklok: Soekarno-Hatta Diculik
- Rayakan HUT Jawa Tengah ke-72, Ganjar Ingatkan Nilai Perjuangan Wong Cilik
- Program Lapak Ganjar Lagi-lagi Sukses Bantu UMKM Berkembang

Meriahkan Kemerdekaan, Lansia DeLans Lover Gelar Fashion Show
Advertisement

Tiket Masuk Borobudur dan Pulau Komodo Naik, Sandiaga Uno: Tidak Semua Tiket Destinasi Naik!
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Dua Brand Kecantikan Lokal Raup Untung dari Tokopedia: Duvaderm dan Guele
- Ini 20 Ucapan HUT ke-77 RI dan Quotes Kemerdekaan, Bisa untuk FB, WhatsApp, dan Instagram
- Dewan Pers Safari Reformulasi 14 Pasal RKUHP, Arsul Sani: Wajib Dibahas dalam Rapat DPR
- 20 Ucapan HUT ke-77 RI dan Quotes Kemerdekaan
- Top 7 News Harianjogja.com 17 Agustus 2022
- Ini Jurus Garuda Indonesia untuk Stabilkan Harga Tiket Pesawat
- HUT ke-77 RI, Ini Harapan dari Presiden Jokowi
Advertisement
Advertisement