Advertisement
Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim Rp15 Miliar!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mantan penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin menggugat Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Bharada E dan Ronny Betty Talapessy senilai Rp15 miliar.
Gugatan Deolipa terkait dengan pemberhentian mereka sebagai penasihat hukum Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pengajuan gugatan itu diajukan pada hari ini, Selasa (16/8/2022) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Dalam petitumnya, Deolipa Cs meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh gugatannya. Pertama, menyatakan Surat Pencabutan Kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu batal demi hukum.
Kedua, menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat III dalam membuat Surat Pencabutan Kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dilakukan dengan itikat jahat dan melawan hukum.
Ketiga, menyatakan batal dan dibatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasehat hukum atau advokat terkait sebagai penasihat hukum Richard dalam perkara kematian Brigadir Yoshua dan dinyatakan tidak sah beserta segala akibat yang di timbulkannya.
Keempat, menyatakan para penggugat adalah penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan Pembelaan sampai pada persidangan.
BACA JUGA: Beredar Kabar Gaji PNS Naik, Pidato Nota Keuangan Jokowi Bahas Ini soal ASN
Kelima, menghukum Bharada E, Ronny Talapessy dan Kabareskrim secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada senilai Rp15 miliar.
Keenam, menjalankan putusan ini terlebih dahulu dengan serta merta (Uit voor baar bij voor raad). Ketujuh, menghukum para tergugat patuh dan taat terhadap putusan ini.
Kedelapan, menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung menanggung.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Dishub Bantul Temukan Banyak Jip Wisata Tak Layak Jalan, Ini Rekomendasinya
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
- Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 1 April 2023
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 April 2023: Ada yang Turun
- KPK Temukan Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael, Ada Hermes
- Awas! Jogja dan Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Sabtu Ini
- Beda Sikap Piala Dunia U-20, Rudy Sebut Gibran Belum Paham Konstitusi: Belum Lahir Soale
Advertisement
Advertisement