Advertisement
Menko Airlangga: Indonesia Mampu Memulihkan Perekonomian dengan Bekerja Sama

Advertisement
JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, berbagai upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi membutuhkan peran dan kerja sama dari seluruh stakeholder. Menko Airlangga mengajak masyarakat untuk terus optimis dan mengoptimalkan peran di sektor masing-masing.
Hal ini untuk memberi berkontribusi dalam pemulihan ekonomi yang ujungnya bisa menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Secara khusus, Airlangga mengakui peran media menjadi sangat penting untuk mewujudkan optimisme kestabilan sosial di masyarakat.
Advertisement
“Dengan bekerja sama, kita akan mampu memulihkan perekonomian nasional dan menjadi shock absorber berbagai gejolak yang ada. Saya berharap kita semua terus bekerja sama menciptakan optimisme untuk Indonesia ke depannya,” tutur Menko Airlangga, Senin (15/8/2022).
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, kerja sama ini sudah mulai menunjukkan hasil positif, karena perekonomian nasional terus menunjukkan optimisme dan keberhasilan.
Sebab, ekonomi nasional berhasil tumbuh di atas 5 persen pada tiga kuartal terakhir. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,44 persen (yoy) pada Q2 tahun 2022.
Airlangga menegaskan, capaian positif tersebut merupakan hasil dari kebijakan yang diambil pemerintah. Antara lain, dengan menyokong sektor manufaktur dan ekspor.
Kinerja positif tersebut juga didukung inflasi yang terkendali yaitu per Juli 2022 inflasi Indonesia 4,94 peren. Angka tersebut lebih baik dari Amerika Serikat yang mencapai 8,5 persen, Jerman 7,5 peren, dan Prancis yang mencapai 6,1 persen.
“Di tengah kenaikan harga-harga energi, Indonesia masih melakukan subsidi ataupun memanfaatkan kekuatan fiskal untuk menyerap sebagian daripada kenaikan harga pangan maupun energi. Sedangkan negara-negara lain melakukan “pass-through” yang berarti harga energi ditransmisikan kepada masyarakat,” ujar Airlangga.
Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, emerintah masih mengalokasikan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar RP 455,6 triliun pada 2022.
Anggaran ini untuk memulihkan ekonomi dan juga mendorong program untuk pengurangan kemiskinan ekstrem. Sementara itu, APBN secara keseluruhan diarahkan untuk menjadi shock absorber.
Pemerintah juga terus mengedepankan dan menjaga daya beli masyarakat karena sebagian besar ekonomi Indonesia juga bergantung kepada konsumsi masyarakat.
Menko Airlangga juga menjelaskan pemerintah terus menjaga dan mendorong pemulihan di berbagai sektor yang saat ini menjadi penghela. Yakni sektor industri, sektor perdagangan, sektor informasi komunikasi, serta sektor pertanian. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Calon Haji di Makkah Tidak Dikelompokkan Berdasarkan Kloter Lagi, Ini Penjelasan Kemenag
- Terjadi Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Garut, 11 Orang Meninggal Termasuk Personel Militer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Advertisement