Advertisement
Terungkap! Ternyata Ada Tiga Nama yang Dapat Uang Dari Pembunuhan Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Meskipun Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, namun sejumlah fakta baru saja terkuak.
Semula, kabar menyebut jika hanya Bharada E yang dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo saat bersedia sebagai eksekutor pemunuhan Brigadir J.
Advertisement
Bharada E diketahui dijanjikan uang senilai Rp1 miliar ketika diminta menembak Bridadir J. Rencana pemberian uang ini bahkan diketahui oleh istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Uang itu sebagai imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Namun menurut fakta baru yang tekuak, ternyata bukan hanya Bharada E yang mendapat uang dari Ferdy Sambo.
Setidaknya ada dua orang lain yang dijanjikan uang, meski jumlahnya tidak sebanyak Bharada E.
Kedua orang tersebut adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang dijanjikan uang masing-masing Rp500 juta.
Meski demikian, Ricky dan Kuat belum menerima transfer tersebut karena Ferdy Sambo takut dicurigai. Rencananya Ricky dan Kuat baru akan mendapat imbalan tersebut akhir Agustus 2022 ini.
BACA JUGA: Wow! Ada Gelar Budaya di Kaliurang
Eks pengacara Eliezer, Deolipa Yumara, juga membenarkan adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP).
"Iya, itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa Yumara.
Di sisi lain, Deolipa Yumara juga mengatakan jika sebenarnya Bharada E belum menerima transfer uang Rp1 miliar yang dijanjikan Ferdy Sambo tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement