Ini 7 Peristiwa Spesial di Tanggal 10 Muharram

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari kesepuluh di bulan Muharram punya segudang hal spesial.
Di antaranya, banyak peristiwa penting yang terjadi pada hari tersebut.
Dalam beberapa riwayat, sebagaimana dilansir NU Online, disebutkan tujuh peristiwa penting di hari Asyura. Pertama, Nabi Adam as bertobat kepada Allah dari dosa-dosanya.
Atas pertobatan itu, Allah swt menerima tobatnya di hari yang sama.
Kedua, kapal Nabi Nuh pada hari Asyura berlabuh di bukit Zuhdi dengan selamat. Perlabuhannya itu berhasil setelah melalui banjir bandang yang melanda dunia saat itu, dan menghanyutkan hingga membinasakan banyak makhluk.
Ketiga, Nabi Ibrahim as pada hari tersebut selamat dari siksa Raja Namrud. Sebagaimana diketahui, ayah dari Nabi Ismail dan Nabi Ishaq itu disiksa dengan dibakar hidup-hidup oleh raja tersebut.
Keempat, Nabi Yusuf as dibebaskan dari penjara Mesir pada hari Asyura. Fitnah yang dituduhkan kepadanya mengantarkan Nabi yang berparas rupawan itu ke bilik jeruji.
Kelima, Nabi Yunus as pada hari Asyura berhasil keluar dari perut ikan yang melahapnya. Nabi Yunus terjun ke laut setelah merasa bahwa kapal yang ditumpanginya tidak bergerak karena keberadaannya.
Namun, awak kapal enggan membiarkan Sang Nabi tenggelam di lautan.
Keenam, Nabi Ayyub as disembuhkan Allah dari penyakitnya yang menjijikkan. Sebagaimana diketahui, bahwa ia pernah mendapatkan ujian dari Allah swt berupa penyakit kulit yang menimbulkan bau tidak sedap.
Ketujuh, Nabi Musa as dan umatnya kaum Bani Israil selamat dari pengejaran Fir’aun di Laut Merah. Nabi Musa dan umatnya yang berjumlah sekitar lima ratus ribu orang selamat memasuki gurun Sinai untuk kembali ke tanah leluhur mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Hendak Perang Sarung Pakai Batu, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Advertisement