Advertisement
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Bharada E Hanya Kambing Hitam?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Noprianyah Joshua Hutabarat Kamarudin Simanjuntak meyakini bahwa tersangka Bharada E bukan pelaku sebenarnya dari kasus yang menewaskan kliennya.
Kamarudin menyebutkan bahwa tidak ada aksi baku tembak antara kliennya dengan tersangka Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Menurutnya, kliennya telah dibunuh secara brutal dan terencana.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Tidak ada baku tembak, ini murni pembunuhan berencana dan pelakunya bukan Bharada E," tutur Kamarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Kamarudin menambahkan, pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka lain dalam perkara tindak pidana pembunuhan terhadap kliennya tersebut. Dia mengklaim sudah menyerahkan nama calon tersangka lain itu kepada tim penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Hingga Agustus, Sleman Membentuk 250 Kelompok Jaga Warga
"Sudah kami serahkan namanya kepada penyidik. Ada lebih dari satu nama," katanya.
Lebih lanjut, Kamarudin turut mengomentari pemutasian 25 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus itu. Menurutnya, jika 25 anggota Polri itu terbukti menghilangkan barang bukti dan menghalangi proses penyidikan, maka sebaiknya puluhan anggota Polri tersebut juga dikenakan Pasal 221 KUHP.
"Jika terbukti, seharusnya mereka dijerat dengan Pasal 221 KUHP ya," ujarnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Keren! Karangan Bunga Cery Florist Klaten Dipesan Warga Malaysia dan Belanda
- Suap Bintang Porno Bikin Trump Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kriminal
- Antisipasi Lonjakan Pemudik, KSOP Tanjung Emas Siagakan 9 Kapal Penumpang
- Pensiunan Guru Tewas Tenggelam Saat Nyobok di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Pariwisata Rugi Rp3,7 Triliun Gara-gara Batal Jadi Tuan Rumah U-20
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan Rusun, Mensos Risma Menangis
- Populasi Manusia Diprediksi Turun hingga 6 Miliar, Apa Penyebabnya?
- Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Sita Puluhan Tas Mewah
- Mengenal Gejala Batu Ginjal, Penyebab, dan Pencegahannya
- Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Pemerintah Palestina Kritik Keras FIFA
- KPK Soroti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
- Gali Pandangan Publik, AMSI Gelar Serial Workshop Trusted News Indicator
Advertisement
Advertisement