Advertisement
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Bharada E Hanya Kambing Hitam?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Noprianyah Joshua Hutabarat Kamarudin Simanjuntak meyakini bahwa tersangka Bharada E bukan pelaku sebenarnya dari kasus yang menewaskan kliennya.
Kamarudin menyebutkan bahwa tidak ada aksi baku tembak antara kliennya dengan tersangka Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Menurutnya, kliennya telah dibunuh secara brutal dan terencana.
Advertisement
"Tidak ada baku tembak, ini murni pembunuhan berencana dan pelakunya bukan Bharada E," tutur Kamarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Kamarudin menambahkan, pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka lain dalam perkara tindak pidana pembunuhan terhadap kliennya tersebut. Dia mengklaim sudah menyerahkan nama calon tersangka lain itu kepada tim penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Hingga Agustus, Sleman Membentuk 250 Kelompok Jaga Warga
"Sudah kami serahkan namanya kepada penyidik. Ada lebih dari satu nama," katanya.
Lebih lanjut, Kamarudin turut mengomentari pemutasian 25 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus itu. Menurutnya, jika 25 anggota Polri itu terbukti menghilangkan barang bukti dan menghalangi proses penyidikan, maka sebaiknya puluhan anggota Polri tersebut juga dikenakan Pasal 221 KUHP.
"Jika terbukti, seharusnya mereka dijerat dengan Pasal 221 KUHP ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
200 Hektare Lahan Pertanian di Srandakan Terendam Air, Mentan Minta BBWSO Segera Menangani
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
Advertisement
Advertisement