BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Resmi Dicopot sebagai Kepala Divisi Propam Polri

Advertisement
JAKARTA—Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi dicopot sebagai Kepala Divisi Propam Polri buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.
Hal ini sesuai dengan surat telegram (TR) ST No.1628/viii/kep/2022 tetanggal 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono.
“Irjen pol Ferdy Sambo Kadiv Propam polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ucap Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA: Brigadir J Tewas, Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Maaf
Sebelum dicopot Ferdy Sambo sudah diperiksa Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan selama tujuh jam tersebut, Ferdy memaparkan kesaksiannya kepada penyidik Polri. Kendati demikian, status Ferdy Sambo masih sebagai saksi dalam perkara ini.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memeriksa 25 orang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dari ke-25 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (Pati) bintang satu yang diperiksa oleh tim khusus. Selain itu, ada lima personel Komisaris Besar (Kombes), tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara dan Tamtama.
“Dari satuan Divisi Propam, Polres dan Polda Bareskrim,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
- Stok Pangan Nasional Jelang Lebaran 2023 Dipastikan Aman
- Kemenhub Akan Tindak Maskapai yang Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif
- Buruh Minta Penambahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Dikaji Lagi
Advertisement