Advertisement
KPK Bidik Dugaan Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono!
Suap pajak - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus suap restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pare, Jawa Timur.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. "KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono di kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/8/2022).
Advertisement
Ali belum memperinci siapa saja pihak -pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap restitusi pajak.
Dia mengatakan pihaknya akan mengumumkan tersangka, kronologi perkara, dan pasal sangkaan setelah melakukan penahanan.
BACA JUGA: Buntut Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah & 3 Guru
"KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," kata Ali.
Ali mengatakan pihaknya telah mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara ini.
"Proses penyidikan perkara ini pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik, diantaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Ambulans Jadi Ruang Bersalin Bayi Kembar Saat Banjir Langkat
- PBVSI Ganti Pelatih Timnas Voli Putra dan Targetkan Asian Games 2026
- Hilang Sejak Sabtu, 2 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Belum Ditemukan
- Pemda DIY Bantu Biaya Hidup 6 Bulan Mahasiswa Terdampak Bencana
- KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM
- I.League Tegaskan Wasit Persib Vs Persija Kewenangan PSSI
- Megawati Hangestri Akui Tekanan Pertahankan Gelar Proliga 2026
Advertisement
Advertisement




