Advertisement
Pemerintah Beri Bantuan 20.500 Rumah Bersubsidi di 33 Provinsi
Foto udara areal komplek perumahan bersubsidi di kawasan Jalan Kecipir, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (15/7/2022). - Antara/Makna Zaezar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) untuk 20.500 rumah bersubsidi di 33 provinsi pada tahun ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan rencana tersebut bertujuan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian yang layak, salah satunya PSU rumah subsidi atau rumah murah.
Advertisement
"Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR," kata Basuki dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (2/8/2022).
Pelaksanaan sebaran bantuan PSU ini merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.
Bantuan PSU kali ini salah satunya ada di Kalimantan Selatan mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, sistem penyediaan air minum, serta prasarana dan sarana persampahan.
"Manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang nyaman, sehat dan hunian bersubsidi yang berkualitas," ujarnya.
Tak hanya itu, PSU hadir sebagai upaya pemerintah melanjutkan target Program Sejuta Rumah serta mengatasi backlog perumahan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Kerja di Kafe Tak Selalu Efektif, Coworking Space Jadi Pilihan
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
Advertisement
Advertisement





