Mulai Berlaku, Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah menetapkan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3,75 juta per orang selama satu tahun mulai Senin ini, 1 Agustus 2022.
Besaran biaya masuk tersebut bukan hanya untuk sebatas tiket masuk, melainkan sudah termasuk biaya konservasi serta jasa ekosistem yang dihitung secara satu tahun.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
“Jadi di sini bukan hanya kompensasi biaya jasa ekosistem, tapi ada jasa lainnya, termasuk tiket masuk dan suvenir yang dibuat oleh penduduk setempat,” jelas Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Caroline Noge, Senin (11/9/2022).
Berdasarkan hasil kajian, mengingat adanya perbedaan Taman Nasional Komodo dengan tempat wisata lainnya sehingga penting melakukan konservasi dengan pembatasan pengunjung dan jumlah besaran biaya masuk.
Keberadaan komodo yang telah hidup jutaan tahun menjadi tanggung jawab masyarakat untuk melindungi hewan endemik yang hanya berada di Indonesia, tepatnya di Provinsi NTT.
Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem sebelumnya memaparkan bahwa adanya perubahan perilaku dan sifat komodo dari habitat aslinya, seperti lebih dekat dengan manusia dan ukuran komodo yang membesar.
Ketua Tim Ahli Kajian Irman Firmansyah menegaskan Taman Nasional Komodo merupakan wisata survival dan merupakan habitat asli komodo sehingga perlu dijaga, berbeda dengan wisata seperti di Bali atau tempat lainnya yang tidak ada hewan langka.
Kajian yang Irman dan timnya lakukan pun memperlihatkan bahwa adanya perubahan iklim dan ekosistem memberikan pengaruh terhadap kehidupan komodo.
“Kami lihat ada perubahan iklim, secara alami ada penggunaan lahan. Artinya, ada perubahan secara alami dari Pulau Komodo. Adanya tekanan alami, jangan sampai manusia menambah tekanan lagi bagi komodo,” katanya.
Berdasarkan data kajian, jumlah pengunjung Taman Nasional Komodo selalu meningkat setiap tahunnya sehingga mempengaruhi ekosistem di sekitar destinasi wisata tersebut. Pada 2002 tercatat sebanyak 11.000 kunjungan dan pada 2013 naik menjadi 63.000 kunjungan.
BACA JUGA: Belasan Sekolah di DIY Dilaporkan Menjual Seragam, Ombudsman Menyebut sebagai Fenomena Gunung Es
Artinya, dengan banyaknya jumlah kunjungan mempengaruhi kondisi habitat komodo sehingga perlu ada pembatasan jumlah kunjungan.
Sementara itu, tidak semua kalangan mendukung rencana pemerintah tersebut. Pelaku pariwisata di Labuan Bajo, NTT telah bersepakat untuk melakukan aksi mogok kerja mulai 1-31 Agustus 2022 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan kunjungan dan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang yang mulai berlaku per hari ini, Senin (1/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
- Viral! Anak Gusdur Curhat Petugas Bea Cukai Acak-Acak Kopernya
- Hari Raya Nyepi 2023: 1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- HUT Ke-39 Kota Mungkid, Pemkab Magelang Ajak Bergotong Royong Bangkit Bersama
- Ini Sembilan Aplikasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang
- KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
- Maskapai Belum Ajukan Extra Flight Jelang Mudik Lebaran
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
Advertisement