Advertisement
Disebut Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail, Ini Jawaban Kemenkominfo
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. - JIBI/Bisnis.com/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah bisa mengakses pesan WhatsApp atau Gmail dengan adanya aturan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan layanan seperti WhatsApp memiliki metode enkripsi, yakni penguncian informasi. Pesan yang telah dienkripsi pun akan diubah ke dalam kode acak rahasia.
Advertisement
"Katanya pemerintah bisa liat WA, email. WA itu end to end enkripsi. WA-nya sendiri nggak bisa melihat, gimana pemerintah," kata Semuel dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, bila akses informasi dibutuhkan untuk penyelidikan sebuah kasus, yang disita adalah perangkatnya. Jadi pihak terkait tidak bisa melihat atau mengintip informasinya hanya melalui aplikasi.
BACA JUGA
Lebih lanjut dia menegaskan permintaan untuk mengakses data itu hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penegak hukum.
"Kok diisukan bisa dilihat, itu ilegal, nggak mungkin. Kominfo bahkan bukan salah satu yang memiliki kewenangan untuk melihat," ujarnya.
Untuk meminta sebuah data, tambah Semuel, harus ada kewenangan dari Undang-undang. Kalaupun yang bersangkutan memiliki legalitas, juga harus jelas batasan dan tujuannya.
"Misalnya untuk kasus money laundry. Sudah ada indikasi dan berkas perkaranya, tetapi membutuhkan data tambahan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- 5 Kendaraan Tabrakan di Tol Boyolali, Sopir Tewas
Advertisement
Advertisement








