Advertisement
Polisi Klaim Ekshumasi Jenazah Brigadir J Dilakukan Tim Berkompeten
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim khusus dari Polri berhasil melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran kuburan Brigadir J untuk keperluan autopsi ulang.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa proses ekshumasi ini dilakukan oleh tim yang berkompeten di bidangnya.
Advertisement
“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia,” tutur Dedi dalam pesan audio kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Selain itu Dedi juga menegaskan bahwa dokte-dokter yang ikut serta dalam ekshumasi dan autopsi ulanh sudah dilakukan assemen oleh perhimpunan kedokteran forensik Indonesia.
Diketahui, Tim khusus dari Mabes Polri akan melakukan proses ekshumasi pada makam jenzah Brigadir J pagi ini, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Sidang Kasus Rasjal Gedongkuning, Saksi JPU: Saya Diancam saat Bikin BAP
"(Dimulai) pukul 07.30 WIB. Autopsi di RSUD," tutur Dedi kepada wartawan dikutip, Selasa (26/7/2022).
Diketahui, setelah ekshumasi dilakukan jenazah Brigadir J akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk melakukan proses autopsi ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement