Advertisement
Kabur Saat Dicari di Apartemen, Bendum PBNU Mardani Maming Resmi Jadi Buron KPK
Mardani H. Maming. - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bendahara Umum PBNU Mardani Maming kini menjadi buron. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Maming,
Maming merupakan tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Advertisement
BACA JUGA: JJLS Gunungkidul Mulai Dilirik Investor
KPK telah memanggil maming sebanyak dua kali namun tidak hadir dan sempat melakukan jemput paksa namun gagal.
"Hari ini (26/7) KPK memasukkan Tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).
KPK berharap Maming dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK. Hal ini, kata Ali, agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
"Di samping itu jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Ali
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming.
Maming raib saat tim penyidik lembaga antirasuah menyambangi apartemennya di Jakarta.
BACA JUGA: Ini Deretan Kota di Indonesia yang Jadi Favorit Turis Mancanegara, DIY Salah Satunya
Maming adalah tersangka perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemantren Tegalrejo Jogja Perketat Pemilahan Sampah Mulai 2026
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Nasib Casemiro dan Maguire di MU Tunggu Tiket Eropa
- Volume Kendaraan di Tol Cipali Menurun Sehari Setelah Natal
- Menpora Ingatkan Atlet Kelola Bonus SEA Games 2025 secara Bijak
- Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Seusai Kecelakaan di Tridadi Sleman
- Kasus Ancaman Bom di 10 Sekolah, Polisi Tetapkan Tersangka
- Pemerintah Kejar Target Belanja Masyarakat Rp110 Triliun
Advertisement
Advertisement



