Advertisement
Kabur Saat Dicari di Apartemen, Bendum PBNU Mardani Maming Resmi Jadi Buron KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bendahara Umum PBNU Mardani Maming kini menjadi buron. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Maming,
Maming merupakan tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Advertisement
BACA JUGA: JJLS Gunungkidul Mulai Dilirik Investor
KPK telah memanggil maming sebanyak dua kali namun tidak hadir dan sempat melakukan jemput paksa namun gagal.
"Hari ini (26/7) KPK memasukkan Tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).
KPK berharap Maming dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK. Hal ini, kata Ali, agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
"Di samping itu jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Ali
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming.
Maming raib saat tim penyidik lembaga antirasuah menyambangi apartemennya di Jakarta.
BACA JUGA: Ini Deretan Kota di Indonesia yang Jadi Favorit Turis Mancanegara, DIY Salah Satunya
Maming adalah tersangka perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement