Advertisement
Citayam Fashion Week Jadi Rebutan, DJKI Tegaskan Semua Pihak Bisa Ajukan Keberatan
Model profesional Paula Verhoeven menjajal catwalk di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Dia mengenakan pakaian serba hitam. - Instagram @paula_verhoevenrn
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan Citayam Fashion Week masih dalam proses pendaftaran merek. Pendaftaran dilakukan oleh PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan istrinya Paula Verhoevendan, serta Indigo Aditya Nugroho.
Koordinator Pemeriksa Merek Agung Indriyanto mengatakan kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut. Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.
Advertisement
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).
PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, Indigo mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat. Nantinya, kata dia, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan.
Sebagai informasi, pendaftaran merek di DJKI dapatahut dilakukan secara online di dgip.go.id. Pelindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak pelindungan merek. Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya.
Diketahui, Citayam Fashion Week telah menjadi fenomena di tengah masyarakat. Fenomena itu dilatarbelakangi oleh remaja asal Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam yang nongkrong di Dukuh Atas setelah datang naik kereta.
BACA JUGA: Mendesak! Investor Diarahkan Tanamkan Modal untuk Parkir Vertikal di Jogja
Aktivitas itu lantas viral di media sosial, kemudian muncul banyak kegiatan lain seperti adu penampilan busana para ABG yang saat ini sedang menjadi sorotan dan dikenal dengan Citayam Fashion Week.
Namun, belakangan istilah tersebut diperebutkan perusahaan milik artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven dan Indigo Aditya yang tuai pro kontra di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Bantul Targetkan 98 SPPG, 82 Unit Telah Layani Program MBG
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BGN: Program MBG Bikin Siswa Lebih Bugar dan Aktif Belajar
- Dispar Kulonprogo Dorong Desa Wisata Mandiri Jadi Profesi Utama
- KPK Tahan Bupati Pati dan Tiga Kades, Kasus Pemerasan Jabatan
- Jejak Diduga Macan Muncul di Semanu, BKSDA Pasang Kamera Trap
- Bentuk Posbankum di Kalurahan, Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan
- Ganda Putri Indonesia Panaskan Istora, Dua Wakil Lolos ke 16 Besar
- Taman Budaya Bantul Masuk Tahap Lelang, Dikerjakan Secara Bertahap
Advertisement
Advertisement



