Advertisement
Penembak Istri Kopda M Ditangkap, Panglima TNI: Pelaku Memakai Senjata Rakitan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa penembakan istri Kopda M menggunakan senjata rakitan, dan kini pelakunya sudah ditangkap.
"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Advertisement
Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.
BACA JUGA: Penyangga Tribun JIS Roboh saat Launching, Ini Penyebabnya
Dia menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan. "Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya.
Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban, Kopda M yang masih menghilang. Pasalnya, semua keterangan saksi menuju suami korban. "Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak," katanya lagi.
Sebelumnya dilaporkan, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah. "Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat (22/7/2022).
Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.
Rina Wulandari, 34, istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement