Advertisement
Terbaru, Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 38 telah dibuka Minggu (24/7/2022).
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 tersebut diumumkan oleh PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Advertisement
"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang. Siapa aja yang udah gabung nih? #SiapDariSekarang," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Minggu (24/7/2022).
Peserta yang lolos program Kartu Prakerja Gelombang 38 nantinya akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.
Lantas, bagaimana cara mengikuti program Kartu Prakerja ini? Simak syarat dan cara daftarnya.
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 38
- WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
- Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
- Isi deklarasi survei
- Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Selamat mencoba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement