Advertisement
Cara Mudah Cek Status Mahasiswa dan Ijazah Sarjana tanpa ke Kampus
UPN Veteran Yogyakarta membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru dari jalur seleksi mandiri untuk tahun 2022. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) menyediakan platform untuk mengetahui status mahasiswa dan ijazah sarjana seseorang di perguruan tinggi, tanpa harus ke kempus.
Kini, LLDIKTI memiliki pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI) (https://pddikti.kemdikbud.go.id/) yang bisa diakses masyarakat.
Advertisement
Platform tersebut menyimpan informasi seperti akreditasi kampus, jumlah program studi, mahasiswa, dosen, hingga profil lulusan.
Menilik lebih jauh, platform PDDIKTI bermanfaat lebih luas. Seseorang dapat mengecek status lulusan atau ijazah bagi masyarakat umum yang juga merupakan lulusan perguruan tinggi.
Selain itu, perusahaan dan instansi pemerintah jauh lebih mudah untuk melakukan pengecekan saat proses rekrutmen pegawai baru.
"Melalui PDDIKTI perusahaan atau instansi pemerintah tidak perlu melakukan kroscek ke perguruan tinggi yang bersangkutan. Begitu juga bagi lembaga-lembaga penyedia beasiswa yang akan memberikan dana belajar kepada calon penerimanya," menurut keterangan LLDIKTI, dikutip Sabtu (23/7/2022).
Adapun, perusahaan atau instansi pemerintah hanya perlu mengetik nama lengkap lulusan atau mahasiswa. Setelah berhasil, kemudian akan ditampilkan informasi mengenai status mahasiswa; aktif/tidak aktif hingga lulus/tidak lulus/cuti.
Jika mahasiswa sudah lulus, maka informasi mengenai nomor ijazah pun akan muncul.
Berikut data-data yang dapat dilihat di PDDIKTI antara lain:
- Profil dari mahasiswa, seperti nama lengkap, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan status kelulusan.
- Nama program studi
- Profil perguruan tinggi
- Profil dosen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masjid Gedhe Kauman Jogja: Jejak Akulturasi dan Toleransi
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Gunungkidul Belum Naikkan Status Tanggap Darurat
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Sleman Tersisa 15 Bidang
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
- BNNP DIY Gagalkan Penyelundupan Ganja 2,71 kg dan Sita 93 Ribu Pil
- IM3 Luncurkan SATSPAM+, Perlindungan Digital Ramadan
- Banjir Grobogan Mulai Surut, Empat Desa Masih Tergenang
Advertisement
Advertisement







