Advertisement
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Jokowi, Begini Kata Polisi
Polisi belum bisa mengungkapkan barang bukti terkait penetapan mantan Menpora Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Jokowi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi belum bisa mengungkapkan barang bukti terkait penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Adapun, perwakilan umat Buddha Indonesia melaporkan Roy atas dugaan pelanggaran pidana terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
"Kalau barang buktinya saya belum tahu. Tapi penetapan tersangka memang sudah [yaitu Roy Suryo]," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan bahwa Roy dijerat UU ITE Pasal 28 ayat (2), kemudian Pasal 156 A KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Berang Skuter Listrik Masih Berkeliaran
Meskipun sudah berstatus tersangka, Zulpan memastikan bahwa saat ini Roy Suryo belum ditahan.
"Nanti tunggu hasil pemeriksaan. Kalau sudah selesai diperiksa, keputusan penyidik bahwa tersangka ditahan atau nggak. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," ungkapmnya.
Adapun, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Laporan dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750.000. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Dia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- InJourney Siapkan Agenda Wisata Sambut Libur Lebaran
- Ratusan Derek Disiapkan Mengawal Arus Mudik Lebaran di Tol Trans Jawa
- Mudik Lebaran 2025: Ramp Check Digelar di Garasi Bus Bantul
- Penjualan Mobil Listrik di IIMS 2026 Naik 30 Persen Lampaui Target
- Persis Solo Hajar Bali United 3-0 di Manahan, Keluar Zona Degradasi
- Konsumsi Pertamax Jateng-DIY Diprediksi Naik 29 Persen saat Lebaran
- Pemkot dan Polresta Jogja Perketat Pengamanan Libur Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement








