Advertisement
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Jokowi, Begini Kata Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi belum bisa mengungkapkan barang bukti terkait penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Adapun, perwakilan umat Buddha Indonesia melaporkan Roy atas dugaan pelanggaran pidana terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
"Kalau barang buktinya saya belum tahu. Tapi penetapan tersangka memang sudah [yaitu Roy Suryo]," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan bahwa Roy dijerat UU ITE Pasal 28 ayat (2), kemudian Pasal 156 A KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Berang Skuter Listrik Masih Berkeliaran
Meskipun sudah berstatus tersangka, Zulpan memastikan bahwa saat ini Roy Suryo belum ditahan.
"Nanti tunggu hasil pemeriksaan. Kalau sudah selesai diperiksa, keputusan penyidik bahwa tersangka ditahan atau nggak. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," ungkapmnya.
Adapun, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Laporan dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750.000. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Dia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Tambah Koleksi Buku dan Perluas Akses Digital
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement