Advertisement
Benarkah Telat Pajak 2 Tahun Kendaraan Bakal Dinilai Bodong?
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. - Antara\\n\\n
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Samsat wacanakan penghapusan data kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pemilik kendaraan bermotor yang telat membayar pajak selama 2 tahun akan dihapus dari data Samsat. Dari situ, motor yang dimiliki akan dinilai bodong atau tak bersurat.
Advertisement
"Sebagai informasi untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi, patokannya adalah data STNK jika mati dua tahun," kata Humas Jasa Raharja dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2022).
Usulan aturan ini dilakukan untuk membuat masyarakat patuh pajak. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.
Mengingat adanya 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB, aturan ini dirasa perlu diberlakukan.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Sleman Terus Naik, Pasien Isoter Gemawang Tambah 1 Orang
Nantinya, Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kemudian dari sisi Kementerian Dalam Negeri, upaya yang dilakukan adalah dengan mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan UU Nomor 28 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 97 ayat 2 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait PKB.
Meski belum resmi, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisan Negara Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja akan membahas aturan ini dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Longsor, Luapan Sungai hingga Pohon Tumbang di DIY
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Badai Dahsyat, California Tetapkan Status Darurat di Enam Wilayah
- John Robertson, Pahlawan Forest di Era Emas Piala Eropa, Wafat
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS-Galeri24 Anjlok, Antam Naik
- Kecewa UMK 2026, Serikat Pekerja Solo Ancam Turun ke Jalan
- Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat, Siklon Tropis Grant Aktif
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
Advertisement
Advertisement



