Advertisement
Ini Biaya Kuliah di 3 kampus Terbesar di Indonesia, Ada UGM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Biaya perkuliahan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan pertimbangan bagi calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi yang ingin dituju.
Dengan keterbatasan ekonomi, terkadang biaya pendidikan ini menjadi tembok besar bagi calon mahasiswa dalam mencapai cita-citanya untuk berkuliah di perguruan tinggi favoritnya.
Advertisement
Jika kamu berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) favorit seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebaiknya Anda harus mengetahui besaran biaya kuliah di kampus tersebut.
Nah, untuk itu berikut ini data biaya kuliah untuk program sarjana yang berhasil dikumpulkan di berbagai situs web perguruan tinggi ITB, UI, dan UGM, sebagai berikut:
BACA JUGA: Ingin Kuliah di UNY dan UIN Jogja, Berapa Biayanya?
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Mengutip dari admission.itb.ac.id, Biaya kuliah di ITB dibedakan dari jalur masuk dan golongan Sekolah Manajemen Bisnis (SBM) dan Non SBM.
Jalur SNMPTN dan SBMPTN
• SBM
UKT 1 : Rp 0
UKT 2 : Rp 1.000.000
UKT 3 : Rp 8.000.000
UKT 4 : Rp 14.000.000
UKT 5 : Rp 20.000.000
• Non SBM
UKT 1 : Rp 0
UKT 2 : Rp 1.000.000
UKT 3 : Rp 5.000.000
UKT 4 : Rp 8.750.000
UKT 5 : Rp 12.500.000
Jalur Mandiri
UKT 1 : Rp 0
UKT 2 : Rp 1.000.000
UKT 3 : Rp 12.500.000
UKT 4 : Rp 20.000.000
UKT 5 : Rp 25.000.000
Dengan catatan apabila calon mahasiswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan dibebaskan biaya dan langsung menerima golongan UKT 1 sebesar Rp 0.
2. Universitas Indonesia (UI)
UI dalam biaya pendidikannya S1 reguler dibagi menjadi dua jenis, yaitu Biaya Operasional Pendidikan – Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan – Pilihan (BOP-P), perbedaanya terletak pada mekanisme dan pengajuannya. Contohnya, BOP-B dapat membayar biaya pendidikan sesuai kemampuan penanggung biaya.
Oleh karena itu, untuk BOP-B harus menambahkan dokumen pendukung yang nantinya akan di verifikasi oleh perguruan tinggi.
Adapun, perbedaan biaya UKT ini dibedakan dalam rumpun Saintek dan Soshum yang dikutip dari old.ui.ac.id, antara lain :
• BOP- B
UKT Saintek (IPA)
Kelas 1 : Rp0 s.d Rp 500.000
Kelas 2 : > Rp500.000 s.d Rp1.000.000
Kelas 3 : > Rp1.000.000 s.d Rp2.000.000
Kelas 4 : > Rp4.000.000 s.d Rp6.000.000
Kelas 5 : > Rp6.000.000 s.d Rp7.500.000
UKT Soshum (IPS)
Kelas 1 : Rp0 s.d Rp500.000
Kelas 2 : > Rp500.000 s.d Rp1.000.000
Kelas 3 : > Rp1.000.000 s.d Rp2.000.000
Kelas 4 : > Rp3.000.000 s.d Rp4.000.000
Kelas 5 : > Rp4.000.000 s.d Rp5.000.000
• BOP-P
UKT Saintek (IPA)
Kelas 1 : Rp10.000.000
Kelas 2 : Rp12.500.000
Kelas 3 : Rp15.000.000
Kelas 4 : Rp17.500.000
Kelas 5 : Rp20.000.000
UKT Soshum (IPS)
Kelas 1 : Rp7.500.000
Kelas 2 : Rp10.000.000
Kelas 3 : Rp12.500.000
Kelas 4 : Rp15.000.000
Kelas 5 : Rp17.500.000
3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Dalam biaya kuliah di UGM masih sama seperti sebelumnya terdiri atas delapan tingkatan, sebagai berikut :
UKT 1 : Rp500.000
UKT 2 : Rp1.000.000
UKT 3 : Rp5.000.000 s.d Rp7.350.000
UKT 4 : Rp3.500.000 s.d Rp10.875.500
UKT 5 : Rp4.800.000 s.d Rp14.500.000
UKT 6 : Rp5.500.000 s.d Rp20.000.000
UKT 7 : Rp7.000.000 s.d Rp23.000.000
UKT 8 : Rp 9.000.000 s.d Rp 26.000.000
Di UGM ini biaya dibedakan atas program studi, untuk rincian biayanya bisa diakses pada link : https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-ukt-sarjana-terapan-dan-sarjana/
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement