Advertisement

Ini Biaya Kuliah di 3 kampus Terbesar di Indonesia, Ada UGM

Anshary Madya Sukma
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:07 WIB
Bhekti Suryani
Ini Biaya Kuliah di 3 kampus Terbesar di Indonesia, Ada UGM Kampus Universitas Indonesia (UI) - wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Biaya perkuliahan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan pertimbangan bagi calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi yang ingin dituju.

Dengan keterbatasan ekonomi, terkadang biaya pendidikan ini menjadi tembok besar bagi calon mahasiswa dalam mencapai cita-citanya untuk berkuliah di perguruan tinggi favoritnya.

Advertisement

Jika kamu berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) favorit seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebaiknya Anda harus mengetahui besaran biaya kuliah di kampus tersebut.

Nah, untuk itu berikut ini data biaya kuliah untuk program sarjana yang berhasil dikumpulkan di berbagai situs web perguruan tinggi ITB, UI, dan UGM, sebagai berikut:

BACA JUGA: Ingin Kuliah di UNY dan UIN Jogja, Berapa Biayanya?

1. Institut Teknologi Bandung (ITB)

Mengutip dari admission.itb.ac.id, Biaya kuliah di ITB dibedakan dari jalur masuk dan golongan Sekolah Manajemen Bisnis (SBM) dan Non SBM.

Jalur SNMPTN dan SBMPTN

• SBM 

UKT 1 : Rp 0

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 8.000.000

UKT 4 : Rp 14.000.000

UKT 5 : Rp 20.000.000


• Non SBM

UKT 1 : Rp 0

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 5.000.000

UKT 4 : Rp 8.750.000

UKT 5 : Rp 12.500.000


Jalur Mandiri 


UKT 1 : Rp 0

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 12.500.000

UKT 4 : Rp 20.000.000

UKT 5 : Rp 25.000.000


Dengan catatan apabila calon mahasiswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan dibebaskan biaya dan langsung menerima golongan UKT 1 sebesar Rp 0.

2. Universitas Indonesia (UI)

UI dalam biaya pendidikannya S1 reguler dibagi menjadi dua jenis, yaitu Biaya Operasional Pendidikan – Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan – Pilihan (BOP-P), perbedaanya terletak pada mekanisme dan pengajuannya. Contohnya, BOP-B dapat membayar biaya pendidikan sesuai kemampuan penanggung biaya.

Oleh karena itu, untuk BOP-B harus menambahkan dokumen pendukung yang nantinya akan di verifikasi oleh perguruan tinggi.

Adapun, perbedaan biaya UKT ini dibedakan dalam rumpun Saintek dan Soshum yang dikutip dari old.ui.ac.id, antara lain :

• BOP- B

UKT Saintek (IPA)

Kelas 1 : Rp0 s.d Rp 500.000 

Kelas 2 : > Rp500.000 s.d  Rp1.000.000 

Kelas 3 : > Rp1.000.000 s.d  Rp2.000.000

Kelas 4 : > Rp4.000.000 s.d  Rp6.000.000

Kelas 5 : > Rp6.000.000 s.d  Rp7.500.000


UKT Soshum (IPS)

Kelas 1 : Rp0 s.d Rp500.000 

Kelas 2 : > Rp500.000 s.d  Rp1.000.000 

Kelas 3 : > Rp1.000.000 s.d  Rp2.000.000

Kelas 4 : > Rp3.000.000 s.d  Rp4.000.000

Kelas 5 : > Rp4.000.000 s.d  Rp5.000.000


• BOP-P


UKT Saintek (IPA)

Kelas 1 : Rp10.000.000

Kelas 2 : Rp12.500.000

Kelas 3 : Rp15.000.000

Kelas 4 : Rp17.500.000

Kelas 5 : Rp20.000.000


UKT Soshum (IPS)

Kelas 1 : Rp7.500.000

Kelas 2 : Rp10.000.000

Kelas 3 : Rp12.500.000

Kelas 4 : Rp15.000.000

Kelas 5 : Rp17.500.000


3. Universitas Gadjah Mada (UGM)

Dalam biaya kuliah di UGM masih sama seperti sebelumnya terdiri atas delapan tingkatan, sebagai berikut :

UKT  1 : Rp500.000

UKT 2 : Rp1.000.000

UKT 3 : Rp5.000.000 s.d Rp7.350.000

UKT 4 : Rp3.500.000 s.d Rp10.875.500

UKT 5 : Rp4.800.000 s.d Rp14.500.000

UKT 6 : Rp5.500.000 s.d Rp20.000.000

UKT 7 : Rp7.000.000 s.d Rp23.000.000

UKT 8 : Rp 9.000.000 s.d Rp 26.000.000


Di UGM ini biaya dibedakan atas program studi, untuk rincian biayanya bisa diakses pada link : https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-ukt-sarjana-terapan-dan-sarjana/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement