Advertisement
Mudahkan Layanan, Rutan Pekalongan Luncurkan e-Lodji
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PEKALONGAN — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pekalongan, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi e-Lodji sebagai upaya untuk memudahkan layanan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat.
Kepala Rutan Kelas II-A Pekalongan Anggit Yongki mengatakan, aplikasi e-Lodji merupakan sebuah aplikasi baru Rutan Pekalongan (Rutan Lodji) yang berisikan informasi mengenai seputar pelayanan rutan.
Advertisement
"Aplikasi e-Lodji ini akan kami terus kembangkan fitur-fitur di dalamnya. Aplikasi ini untuk keluarga tahanan maupun masyarakat untuk selalu meng-update sejumlah informasi di rutan," katanya, dikutip dari Antara, Senin (11/7/2022).
Untuk memanfaatkan aplikasi ini, menurut dia, cukup mudah. Masyarakat, khususnya keluarga warga binaan pemasyarakatan, bisa langsung mengunduh di Play Store pada android masing-masing, kemudian mendaftar menggunakan nomor ponsel dan password.
Anggit Yongki menjelaskan bahwa satu orang hanya bisa mendaftar dengan satu nomor saja.
Ia lantas menyebutkan fitur-fitur di dalam aplikasi e-Lodji, di antaranya layanan pendaftaran kunjungan, pendaftaran video call tahanan dan narapidana, serta jadwal sidang narapidana yang sudah terintegrasi dengan Kejaksaan.
Menurut Anggit, selama ini masyarakat khususnya keluarga warga binaan pemasyarakatan merasa terbantu dengan adanya layanan aplikasi e-Lodji.
"Awalnya mereka merasa kesulitan (menggunakan aplikasi) karena mungkin belum terbiasa dalam mengoperasikan aplikasi itu," katanya.
Ia berharap pelayanan di Rutan Kelas II A Pekalongan makin baik dengan adanya aplikasi e-Lodji agar masyarakat makin mudah, cepat, dan terbantu dalam menerima pelayanan.
"Kami selaku pelayan masyarakat bisa terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya," kata Anggit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
- Bocoran Galaxy Wide Fold: Layar 4:3 dan Baterai 4.800 mAh
- Proyek Besar Suriname: Kluivert, Seedorf, dan Target Piala Dunia
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
Advertisement
Advertisement









