Advertisement
Besok, Polisi Limpahkan Doni Salmanan dan Barang Bukti
Doni Salmanan - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menyerahkan berkas tahap 2 yakni barang bukti atas tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Doni Salmanan adalah tersangka kasus dugaan investasi bodong berbasis robot trading Quotex. “Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2 , penyerahan BB dan tersangka an. DONI SALMANAN dgn LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tgl 3 feb 2022,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Advertisement
Reinhard memaparkan bahwa pelimpahan tahap dua akan diberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung pada esok hari.
“Tahap 2 akan dilakukan di Kajari Bale Endah Bandung, pada hari Selasa 5 Juli 2022,” tuturnya. Polisi menyebut ada sekitar 114 barang bukti kasus Doni Salmanan yang dilimpahakan ke Kejari Bale Bandung.
Sebelumnya, Polisi membeberkan perkembangan terbaru kasus investasi bodong Doni Salmanan.
Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa berkas penyidikan atas nama Doni Salmanan sudah rampung atau P21.
Hal ini mengacu dari hasil pemeriksaan penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat. “Berkas (Doni Salmanan) sudah P21,” ujar Reinhard kepada wartawan, Jumat (1/7/2022)
Reihard juga membeberkan jika berkas tahap dua, tersangka dan barang bukti, akan dikirimkan pada pekan depan.
“Kalau enggak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Satpol PP Jogja Perketat Patroli Penginapan Diduga Tak Berizin
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi Petugas Haji 2026: Menhaj Tekankan Integritas dan Sanksi Tegas
- Kemendag Optimistis Harga Minyakita Turun Jelang Ramadan 2026
- Kiper PSIR Rembang Kena Hukuman Seumur Hidup Usai Tendang Kungfu
- Teriakan Minta Tolong Ungkap Dugaan Penyiksaan di Karangwuni
- INDEF: Ekonomi Indonesia 2026 Dihantui Tantangan Struktur dan Global
- Anthony Ginting Mundur, Istora Kehilangan Tumpuan Tuan Rumah
- Samsung Galaxy A57 Muncul di China, Usung Exynos 1680 dan Lebih Tipis
Advertisement
Advertisement



