Advertisement
Daftar 11 Daerah yang Wajibkan Beli Pertalite dan Solar lewat MyPertamina, Kota Jogja Termasuk?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar harus menggunakan aplikasi atau website MyPertamina.
Berdasarkan laman subsiditepat.my pertamida.id, tahap pertama pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina akan dimulai pada 1 Juli 2022. Kebijakan ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.
Advertisement
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," bunyi keterangan pihak Pertamina dilansir dari laman subsiditepat.mypertamina.id, Selasa (28/6/2022).
Berikut 11 wilayah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk membeli BBM Pertalite dan Solar:
- Kota Bukit Tinggi
- Kab. Agam
- Kota Padang Panjang
- Kab. Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kab. Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan tata cara pembelian dengan mendaftar di MyPertamina agar subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran.
Menurutnya, Pertamina yang menjual Pertalite dan Solar harus patuh, tepat sasaran, dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi oleh pemerintah.
Untuk menyalurkan BBM subsidi juga terdapat aturannya, mencakup sisi kuota maupun jumlah, dan dari sisi segmentasi penggunanya.
Persoalannya, untuk pengguna Solar subsidi terdapat aturan yang sudah sangat jelas, berbeda dengan Pertalite karena segmentasi penggunanya masih terlalu luas.
Sebelumnya, ada lima provinsi yang akan menjadi lokasi uji coba penerapan MyPertamina. Kelima provinsi itu, yakni Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Berikut ini cara membeli Pertalite dan Solar menggunaan aplikasi MyPertamina:
- Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk log in terlebih dahulu.
- Mengisi data-data yang diperlukan untuk mendapatkan kuota.
- Mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
- Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
- QR Code itu bisa digunakan bertransaksi di SPBU dan seluruh transaksi bisa tercatat secara digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
- Rusia Dirayu Buka Penerbangan Moskow ke Jakarta
- KemenP2MI Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal dan Amankan 6 Korban
- Diperiksa KPK, Febri Diansyah Sebut Ditanya Soal Statusnya sebagai Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
- Larangan Mendaki Gunung Merapi Wajib Ditaati, BPBD DIY: Jangan Coba-Coba Mempertaruhkan Nyawa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Febri Diansyah
- Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Pendatang, Ini Masalah yang Ditimbulkan
- Update Kasus BJB, KPK Periksa Dua Orang Pejabat Teras Bank sebagai Saksi
- Mendes: Satu Desa Tak Wajib Miliki Koperasi Merah Putih!
- Kepala Desa Diminta Mendata Sarjana yang Menganggur, Mendes PDT: untuk Kelola Kopdes Merah Putih
- Puan Minta Seluruh Anggota DPR RI Instropeksi!
- KPK Sita Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil
Advertisement