Advertisement

Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Minta Tak Ada Penggiringan Opini

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 21 Juni 2022 - 23:47 WIB
Budi Cahyana
Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Minta Tak Ada Penggiringan Opini Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang merasa dikriminalisasi terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Plt Juru Bicara Ali Fikri mengingatkan agar pihak yang terkait perkara tersebut mengeluarkan opini tanpa dasar.

Advertisement

BACA JUGA: Profil Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU yang Dicegah ke Luar Negeri & Diperiksa KPK

"KPK berharap, pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang justru akan kontraproduktif dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali, Selasa (21/6/2022).

Ali menegaskan bahwa para pihak terkait dapat kooperatif. Hal ini, kata dia, agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara efektif

"Dan para pihak segera mendapatkan kepastian hukum," ungkap Ali.

Diketahui, Mardani Maming merasa dikriminalisasi lantaran dirinya disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming ke luar negeri.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa Mardani Maming dicegah sebagai tersangka kasus korupsi.

"(Statusnya) tersangka," kata Nursaleh saat dihubungi Bisnis, Senin (20/6/2022).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming pada Kamis (2/6/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasus yang sedang diusut dan didalami itu diduga terkait suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Mardani sebelumnya sempat menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu masa jabatan 2010-2015

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur

Jogja
| Minggu, 25 Mei 2025, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement