Advertisement
Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Minta Tak Ada Penggiringan Opini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang merasa dikriminalisasi terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Plt Juru Bicara Ali Fikri mengingatkan agar pihak yang terkait perkara tersebut mengeluarkan opini tanpa dasar.
Advertisement
BACA JUGA: Profil Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU yang Dicegah ke Luar Negeri & Diperiksa KPK
"KPK berharap, pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang justru akan kontraproduktif dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali, Selasa (21/6/2022).
Ali menegaskan bahwa para pihak terkait dapat kooperatif. Hal ini, kata dia, agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara efektif
"Dan para pihak segera mendapatkan kepastian hukum," ungkap Ali.
Diketahui, Mardani Maming merasa dikriminalisasi lantaran dirinya disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming ke luar negeri.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa Mardani Maming dicegah sebagai tersangka kasus korupsi.
"(Statusnya) tersangka," kata Nursaleh saat dihubungi Bisnis, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming pada Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasus yang sedang diusut dan didalami itu diduga terkait suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Mardani sebelumnya sempat menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu masa jabatan 2010-2015
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Situasi Terkini, Muhammadiyah: Tahan Diri, Hentikan Kekerasan
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
- Massa Bakar Sejumlah Mobil di Kantor Gubernur Jateng
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Datangi Rumah Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa
- Kesal, Massa Bakar Gedung DPRD Makassar
- LeichtMix Gaungkan Semangat Membangun Tanah Air, Ini Tujuannya
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement