Advertisement
Pemprov Jateng Dorong Penerapan Sistem Merit
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pemerintah kabupaten/kota mengoptimalkan penerapan sistem merit di daerah masing-masing agar manajemen aparatur sipil negara (ASN) di semua instansi menjadi lebih produktif, efisien, dan profesional.
"Dengan penerapan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualitas, kompetensi, kinerja secara adil, dan wajar bisa membantu dalam manajemen sumber daya manusia," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno di Semarang, dikutip dari Antara, Selasa (21/6/2022).
Advertisement
Menurutnya, sistem merit bukan sesuatu yang mudah sehingga penerapannya di kabupaten/kota harus lebih dioptimalkan lagi.
Ia menyebut sistem merit sudah dilakukan di lingkungan Pemprov Jateng dengan predikat sangat baik, termasuk pengumpulan bakat (talent pool) jsudah bisa dilakukan.
Instrumen sistem merit, lanjutnya, akan membantu mempermudah melakukan berbagai pengukuran yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, papar dia, pertanggungjawaban tidak perlu melalui lisan karena dari sistem merit sudah dapat menunjukkan secara objektif dalam melakukan penilaian dan sebagainya.
"Momen ini tujuannya memang untuk itu sehingga kita bisa 'bareng-bareng' dengan pemkab dan pemkot menerapkan sistem merit. Pemprov akan mendorong bupati dan wali kota mengidentifikasi mana yang ada hambatan, nanti kami bantu dan didorong dari provinsi," ujarnya.
Sumarno berharap apa yang diamanatkan undang-undang bisa dilakukan dan diakselerasi agar manajemen ASN menjadi lebih produktif dan efisien.
Selain itu, ujar dia, ASN harus memposisikan sebagai abdi negara atau pembantunya rakyat serta perlu menyadari tugas untuk melayani masyarakat dengan baik, cepat, dan mudah.
"Mudah-mudahan dengan momen ini ada pencerahan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), nanti kalau ada problem, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemprov Jateng dapat memfasilitasi sehingga diharapkan sistem merit di Provinsi Jateng dan kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UPNV Yogyakarta Rencanakan Penambahan Kuota Mahasiswa Baru 2026
- Kenapa Peralatan Seni Sekarang Lebih Beragam dan Spesifik?
- Kajian KPK Ungkap Risiko Pengadaan Makan Bergizi Gratis
- Kapten PSS Sleman Cleberson Jalani Achilles Repair, Fokus Pemulihan
- JNE Jogja Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas lewat Digitalisasi
- OKI Desak Keadilan Internasional atas Kejahatan Israel di Gaza
- Hari Ibu, Klub Aquativ 21 Top Klas Bantul Gelar Bakti Sosial
Advertisement
Advertisement





