Advertisement
Muhammadiyah Tetapkan Iduladha 9 Juli 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah atau Hari Raya Iduladha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Ketetapan ini dituangkan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Advertisement
BACA JUGA: Positif Covid-19, Keberangkatan 2 Calon Haji Sleman Tertunda
Menurut akun resmi Instagram PP Muhammadiyah, @Lensamu, Senin (20/6/2022) penuntuan ini sesuai dengan hisab yang sudah dilakukan oleh PP Muhammadiyah dengan menetapkan tanggal 1 Zulhijah jatuh pada 30 Juni 2022 yang berarti Iduladha akan jatuh pada 9 Juli 2022.
Lalu, menkutip dari laman resmi Muhammadiyah, berikut mekanisme penentuan tanggal 10 Zulhijah oleh Muhammadiyah dengan menggunakan hisab.
Pada Rabu Legi, 29 Zulkaidah 1443 H bertepatan dengan 29 Juni 2022 M, ijtimak jelang Zulhijah 1443 H terjadi pada pukul 09:55:07 WIB.
Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta ( f = -07° 48¢ LS dan l = 110° 21¢ BT ) = +01° 58¢ 28² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk.
1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Kamis Pahing, 30 Juni 2022 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) Jumat Kliwon, 8 Juli 2022 M. Kemudian, Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M.
Diberitakan sebelumnya, perayaan Iduladha tahun ini berpotensi jatuh pada hari yang berbeda antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai representasi pemerintah.
Mengutip Instagram resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sabtu (18/6/2022), Profesor Riset Astronomi - Astrofisika Thomas Djamaluddin memprediksi potensi terjadinya hari Iduladha 1443 H.
"Hal ini disebabkan karena ada dua kriteria yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS," kata Thomas seperti dikutip, Sabtu (18/6/2022).
Dia menerangkan, kriteria Wujudul Hilal, yang digunakan Muhammadiyah, mendasarkan kepada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.
Sementara itu, kriteria baru MABIMS mendasarkan kepada batasan minimal untuk terlihatnya hilal. Yakni, fisis Hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi, atau jarak sudut bulan-matahari).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement