Advertisement
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka. Adapun pendaftaran gelombang 33 sudah dibuka sejak Jumat (17/6/2022).
Informasi tersebut disampaikan PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Advertisement
"Bukan cuma alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia! Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! #KitaPrakerja #SiapDariSekarang," tulis PMO Kartu Prakerja, dikutip Minggu (19/6/2022).
Sebagai informasi, tanggal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja tidak diinformasikan alias akan ditutup sewaktu-waktu apabila jumlah peserta telah memenuhi kuota.
Oleh karena itu, calon peserta yang berminat bisa segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup. Kendati demikian, pastikan calon peserta hanya mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.
Berikut syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 33, melansir laman resmi prakerja.go.id.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.
- Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
- Isi deklarasi survei.
- Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
Advertisement
Advertisement