Advertisement
Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 pada Jumat, 8 April 2022.
Sama seperti gelombang sebelumnya, peserta Kartu Prakerja yang lolos pada gelombang 26 juga akan mendapatkan insentif dengan besaran Rp600.000 untuk 4 bulan atau total sebesar Rp2,4 juta.
Advertisement
BACA JUGA: Ceramah di Masjid UGM, Ini Perbedaan Isu yang Diangkat Anies, Ganjar dan Ridwan Kamil
Program Kartu Prakerja gelombang 26 ini masih bersifat semi bantuan sosial dan pelatihan masih dilakukan melalui platform digital.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26:
1. WNI berusia minimal 18 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
4. Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
5. Maksimal dua orang anggota keluarga dalam 1 KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
Advertisement
Advertisement