Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 pada Jumat, 8 April 2022.
Sama seperti gelombang sebelumnya, peserta Kartu Prakerja yang lolos pada gelombang 26 juga akan mendapatkan insentif dengan besaran Rp600.000 untuk 4 bulan atau total sebesar Rp2,4 juta.
Advertisement
BACA JUGA: Ceramah di Masjid UGM, Ini Perbedaan Isu yang Diangkat Anies, Ganjar dan Ridwan Kamil
Program Kartu Prakerja gelombang 26 ini masih bersifat semi bantuan sosial dan pelatihan masih dilakukan melalui platform digital.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26:
1. WNI berusia minimal 18 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
4. Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
5. Maksimal dua orang anggota keluarga dalam 1 KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Kenalkan! Kon Eling Si Molin, Layanan Konseling Psikologi secara Keliling untuk Perempuan dan Anak di Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Judi Online Komdigi Dituding Keluarga Megawati, Begini Klarifikasi dari PDIP
- Kementerian Perhubungan Mulai Mengecek Kelaikan Penerbangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
- Kementerian BUMN Targetkan Kenaikan Deviden BUMN di Tahun 2025 Sebesar Rp90 Triliun
- Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK Dituntut hingga Enam Tahun Penjara
- Hari Ini Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi dalam Kasus Impor Gula di Kemendag
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Program Tapera Banyak Ditolak, Muruarar Sirait: Masih Harus Bangun Kepercayaan Publik
Advertisement
Advertisement