Kasus Korupsi Impor Besi, Kejagung Periksa 6 Bos Perusahaan Swasta
Selasa, 14 Juni 2022 - 23:57 WIB
Bhekti Suryani
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA - Dokumentasi Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa para petinggi PT Intisumber Bajasakti dan PT Duta Sari Sejahtera terkait kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan bahwa para petinggi itu adalah Komisaris PT Intisumber Bajasakti RL, Komisaris Utama PT Intisumber Bajasakti RS,. Direktur Utama PT Intisumber Bajasakti Eddward TL.
Kemudian Direktur PT Intisumber Bajasakti DL, Direktur PT Duta Sari Sejahtera HN dan Komisaris PT Duta Sari Sejahtera Agung AN.
Ketut menjelaskan keenam petinggi PT Intisumber Bajasakti dan PT Duta Sari Sejahtera tersebut telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja tahun anggaran 2016-2021.
"Keenamnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor besi dan baja," tutur Ketut dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Ketut mengatakan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa para petinggi dua perusahaan baja-besi tersebut adalah untuk memperkuat alat bukti dan mencari tersangka lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
"Saksi diperiksa untuk memperkuat alat bukti ya," katanya.
Sekadar informasi dalam kasus importasi impor besi dan baja, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 12:37 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Advertisement