Advertisement
Masuk Tahap Pengadaan Tanah, Titik Lokasi Tol Jogja-Bawen Ditetapkan
![Masuk Tahap Pengadaan Tanah, Titik Lokasi Tol Jogja-Bawen Ditetapkan](https://img.harianjogja.com/posts/2022/06/08/1103020/ilustrasi-jalan-tol.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Bupati Magelang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nanda Cahyadi Pribadi bersama Jajaran Forkompimda menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jogja-Bawen di Hotel Artos, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022).
Nanda menyampaikan bahwa tahapan-tahapan untuk pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol Jogja-Bawen sudah mencapai fase pengadaan tanah.
Advertisement
BACA JUGA: Ganjar & Luhut Bahas Penanganan Rob & Distribusi Minyak Goreng
Dengan begitu, penetapan lokasi pun sudah ditetapkan. Titik lokasi kecamatan, desa sampai dusun juga sudah ditetapkan.
Hal tersebut, kata Nanda, juga sangat disambut dengan baik oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dengan hadirnya ruas Jalan Tol Jogja-Bawen.
"Kami harus bersyukur, tidak semua daerah otonom di Pulau Jawa ini atau di seluruh indonesia telah menikmati yang namanya jalan tol, mungkin baru terbatas berapa ruas atau beberapa daerah saja," ucap Nanda melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu.
Menurutnya, keberadaan jalan tol Jogja-Bawen akan berdampak strategis, sangat positif membuka dan mempermudah akses maupun koneksivitas. Terlebih Kabupaten Magelang masuk dalam destinasi superprioritas (Borobudur).
"Kami berharap masyarakat semuanya ikut mendukung, kami harap dari Bapak Camat, Kepala Desa mari sambut ruas jalan tol ini sebuah langkah besar dan strategis dari pemerintah untuk membantu mewujudkan masyarakat Kabupaten magelang lebih sejahtera," katanya.
BACA JUGA: Apa Isi Catatan Khusus Haryadi Suyuti yang Ditemukan KPK Saat Menggeledah Ruangan?
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, Triyono melaporkan, tahapan-tahapan pengadaan tanah terdiri dari adanya perencanaan, persiapan dan pelaksanaan.
Saat ini kegiatan untuk pembangunan ruas jalan tol Jogja-Bawen telah memasuki tahapan pelaksanaan pembebasan tanah. Pihaknya telah menyusun pelaksana pengadaan tanah sekretariat Satgas A dan Satgas B yang akan melaksanakan rangkaian kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah mulai dari inventarisasi dan identifikasi sampai dengan pembayaran ganti rugi kepada para pihak yang berhak.
"Kami mengharapkan kerja sama antara kita semua, sehingga program prioritas nasional ini berjalan dengan lancar dan dapat selesai sesuai rencana.
Diketahui, pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang terdiri dari 44 desa di tujuh kecamatan antara lain, Kecamatan Ngluwar, Muntilan, Mungkid, Candimulyo, Tegalrejo, Secang dan Grabag dengan total bidang hampir 7.000 bidang tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement