Advertisement
Hasto Kristiyanto Raih Gelar Doktor, DPD PDIP DIY: Selamat, Ini sangat Membanggakan
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. - ANTARA/HO PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto resmi meraih gelar doktor. Hasto dinyatakan lulus dengan predikat summa cum laude dalam sidang disertasi di Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/6/2022).
Gelar doktor diterima Hasto melalui Sidang Terbuka dengan tema Diskursus Pemikiran Politik Soekarno dan Relevansinya Terhadap Pertahanan Negara di hadapan 13 penguji bergelar profesor, termasuk Megawati Soekarnoputri yang berperan sebagai penguji utama. Melihat prestasi itu, para kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY yang menyaksikan secara virtual pun menangis haru.
Advertisement
"Kami seluruh kader PDI Perjuangan pecah dengan tangis haru" kata Ketua DPD PDIP DIY, Nuryadi melalui rilis, Senin (7/6/2022).
BACA JUGA: DIY PPKM Level 1, Event Wisata Boleh Full
Untuk itu, DPD PDIP DIY pun turut menyampaikan Selamat kepada Hasto Kristiyanto. "Pencapaian Hasto Kristiyanto dalam meraih gelar doktor adalah pencapaian bagi seluruh kader PDIP. Kami merasa bangga sebagai anak-anak idelogis Soekarno," ucap Ketua DPRD DIY tersebut.
Sementara itu Sekretaris DPD PDI Perjuangan DIY, Totok Hedi Santosa menyampaikan bahwa mimpi Megawati Soekarnoputri yang menyatakan harapannya agar Bung Karno diterima apa adanya oleh bangsa Indonesia ini harus diwujudkan bersama
"Luar biasa! Sekjen [Hasto Kristiyanto] mampu mengangkat pikiran Soekarno dalam forum ilmiah dan menjadi teori geopolitik yang baru. Diskursus pemikiran Soekarno harus selalu hidup dalam setiap langkah pergerakan kita bersama masyarakat. Selamat telah meraih gelar doktor untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto," ucap Nuryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sampo Dipakai ke Wajah Viral, Dokter: Tak Dianjurkan, Berbahaya
- Gonjang-ganjing Pasar Saham, Sejumlah Petinggi OJK Mundur
- Kericuhan Suporter Usai Persita vs Persija Berhasil Diredam
- Demonstrasi Besar Tolak Operasi ICE Guncang Minneapolis AS
- JPS Sleman 2025 Terserap Rp14,5 Miliar, Pendidikan Dominan
- Raffi Ahmad Sampaikan Salam Prabowo untuk Korban Longsor di Bandung
- Jokowi Siap Turun Gunung Perkuat Struktur PSI hingga RT RW
Advertisement
Advertisement



