Advertisement
Resmi! Arab Saudi Akhirnya Cabut Larangan Perjalanan ke Indonesia
Ilustrasi warga negara Arab Saudi yang ingin bepergian ke luar negeri, termasuk Indonesia - Arab News
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Arab Saudi mengumumkan telah mencabut larangan perjalanan langsung dan tidak langsung bagi warga negaranya ke Indonesia.
Dilansir dari Arab News pada Senin (6/6/2022), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada laporan pemantauan situasi pandemi Covid-19 oleh otoritas kesehatan yang berwenang.
Advertisement
Diketahui saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi positif sejak awal pandemi hingga saat ini sebanyak 6.057.142. Sementara itu, kasus sembuh tercatat totalnya 5.897.022 dan kasus meninggal 156.622 korban jiwa.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2021 Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk melarang warganya bepergian ke Indonesia karena berlanjutnya wabah pandemi virus Corona. Adapun, juga karena penyebaran virus Covid-19 jenis baru yang bermutasi.
Tidak hanya Indonesia, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) mengumumkan bahwa Kerajaan juga melarang warganya bepergian ke 15 negara lainnya karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.
BACA JUGA: Ini yang Sultan Sesalkan dari Kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti
15 daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Pandemi Covid-19 yang pertama kali ditemukan pada 2019 telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencatat lebih dari 529 juta kasus di seluruh dunia dan lebih dari 6 juta kematian karena virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
Advertisement
GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Jaga Jogja Jelang May Day
Advertisement
Advertisement








