Advertisement
Daftar 10 vaksin Covid-19 yang Disetujui di Arab Saudi untuk Ibadah Haji 2022
Ilustrasi Ibadah Haji 2021 - Instagram: Haramain Info
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengungkapkan daftar vaksin COVID-19 yang disetujui di Arab Saudi dan jumlah dosis yang diperlukan masing-masing untuk para jemaah haji pada musim haji tahun ini 1443/2022.
Kementerian mengatakan bahwa jumlah vaksin yang disetujui di Kerajaan untuk virus corona adalah 10.
Advertisement
Berikut daftar vaksin yang disetujui di Arab Saudi untuk calon jemaah haji seperti dilansir dari Saudi Gazette:
1 - Vaksin Pfizer-BioNTech, dua dosis.
2 - Vaksin Moderna, dua dosis.
3 - Oxford-AstraZeneca, dua dosis
4 - Janssen, satu dosis.
5 - Covovax, dua dosis.
6 - Nuvaxovid (NUVAXOVID), dua dosis.
7 - Sinopharm, dua dosis.
8 - Sinovac, dua dosis.
9 - Covaxin, dua dosis.
10 - Sputnik V, dua dosis.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga telah mengeluarkan dokumen yang menjelaskan persyaratan dan instruksi kesehatan terkait mereka yang datang ke Arab Saudi untuk menunaikan haji, umrah, atau pekerjaan musiman di wilayah haji dan umrah untuk musim 1443/2022, melalui fitur (Pilgrim's Health) di situs web Kemenkes, atau melalui tautan: https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Documents/Health-Regulations-En.pdf
Kementerian juga mengklarifikasi persyaratan akomodasi dan transportasi untuk musim haji tahun ini, serta daftar layanan kesehatan dan situs rumah sakit dan pusat perawatan kesehatan di Makkah, Madinah, Tempat Suci dan Jeddah,: https://www .moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx
Persyaratan kesehatan bagi jemaah yang datang ke Arab Saudi untuk menunaikan haji tahun ini 1443, antara lain pentingnya memberikan tes PCR negatif untuk COVID-19 dalam waktu 72 jam sebelum tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.
Selain itu, hanya jemaah yang berusia di bawah 65 tahun yang dapat menunaikan ibadah haji, selain persyaratan melengkapi dosis imunisasi vaksin COVID-19 yang disetujui Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Wisatawan ke Sleman Turun 9,57 Persen Saat Lebaran 2026, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
Advertisement
Advertisement








