Pajak Tumbuh 24% Tanpa Kenaikan Tarif Jadi Andalan Pemerintah
Pemerintah memastikan tidak menaikkan tarif pajak pada 2026 dan mengandalkan pengawasan serta perluasan basis pajak setelah penerimaan tumbuh 24 persen.
Tangkapan layar- Ilustrasi Virus Corona varian Omicron. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Harianjogja.com, JAKARTA – Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menganggap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih perlu diberlakukan agar masyarakat tetap hati-hati dalam menyikapi pandemi Covid-19.
Menurutnya, meskipun situasi pandemi di Indonesia saat ini makin baik, tetapi penanganan pandemi harus disikapi dengan berhati-hati.
"Memang makin baik, tetapi kalau membandingkan kasus infeksi ya kita tidak bisa membandingkan dengan negara lain karena testing kita rendah, karena yang saat ini yang kita hadapi adalah Omicron dan varian-variannya yang angka reproduksinya tinggi," katanya kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
Dicky memaparkan tingkat penularan varian Omicron cukup tinggi. Dia menyebut angka reproduksi varian Omicron mendekati 10. Meski begitu, memasuki tahun ketiga pandemi Corona hal esensial yang perlu diperhatikan bukan lagi angka reproduksi Covid-19, tetapi tingkat keparahan penyakit hingga kasus kematian.
"Bahkan, yang lebih esensial untuk dilihat adalah tingkat keparahan, hunian rumah sakit dan kematian tentu, dan karakter dari virus yang tentu ini dilihat dari hasil surveilans genomik, itu di saat ini," katanya.
Selain itu, yang perlu terus ditingkatkan adalah membangun imunitas masyarakat melalui vaksinasi dosis ketiga atau booster. Dicky menyebut vaksinasi booster dinilai lebih efektif sebagai proteksi terhadap virus Corona varian Omicron.
"Dalam konteks era Omicron yang turunannya, tiga dosis ini yang lebih diharapkan bisa melindungi publik dengan imunitas atau proteksinya. Ini yang tentunya masih jadi PR kita bicara dosis ketiga. Namun kalau disebut sekali lagi terkendali saya sih belum confidence lah ya untuk mengatakan itu, bahwa iya mendekati itu, iya, on track-nya iya," tuturnya.
Dicky menyarankan agar pemerintah hati-hati dalam menyikapi transisi dari pendemi ke endemi. Dia menilai pemerintah tidak terburu-buru.
"Yang menjadi permasalahan saat ini di masa transisi ini kita harus sangat hati-hati dalam menyikapi situasi ini dengan tidak terburu-buru, bahwa ada pelonggaran-pelonggaran iya, bahwa ada pergeseran dari sifatnya dari mandatory menjadi tanggung jawab individu setiap masyarakat iya, tetapi ingat di dalam proses itu ada peran pemerintah, dengan cara apa? membangun literasi," jelasnya.
Menurut Dicky, literasi mengenai cara menyikapi pandemi Corona ini harus digencarkan kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat mengetahui situasi dan kondisi saat melepas masker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah memastikan tidak menaikkan tarif pajak pada 2026 dan mengandalkan pengawasan serta perluasan basis pajak setelah penerimaan tumbuh 24 persen.
Kemenhub memperluas ETLE Hub ke 51 titik untuk mengawasi angkutan barang dan mengejar target zero ODOL pada 2027.
Puslabfor Bareskrim Polri menemukan 30 item senjata, amunisi, dan sparepart saat olah TKP sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Bapanas memperketat pengawasan 40 merek beras fortifikasi di ritel modern. Lebih dari 100 sampel diuji dan izin edar bisa dicabut jika melanggar.
Penahanan Ngadiman, Lurah Garongan nonaktif, ditangguhkan karena alasan kesehatan. Polisi mempercepat pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejari Kulonprogo.
KSPN menyiapkan aksi buruh di DPR dan Istana pada akhir Agustus atau September 2026 dengan membawa lima tuntutan UU Ketenagakerjaan baru.