Advertisement
Penting! Begini Cara Menganti TV Analog Ke TV Digital
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. - Kompub ASO/Wienda Parwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sudah sejak tanggal 1 Mei 2022, akses untuk TV analog di beberapa daerah akan dinonaktifkan secara bertaha[. Simak cara mengganti TV analog ke TV digital.
Hal tersebut sesuai kebijakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Program pertelevisian akan mengalami perpindahan yang sebelumnya menggunakan TV analog menjadi TV digital.
Advertisement
Setidaknya 38 dari 119 kabupaten dan kota di Jawa tidak lagi menikmati siaran TV analog sejak 30 April 2022. Rencana penghentian siaran TV analog dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Seperti dilansir dari siarandigital.kominfo.go.id, TV digital merupakan siaran yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih serta teknologi yang canggih.
BACA JUGA: Musim PPDB, Perpindahan Alamat Domisili Meningkat di Jogja
Selain itu, siaran TV digital adalah layanan Free to Air (FTA) atau gratis sehingga berbeda dengan siaran streaming yang menggunakan internet dan gawai.
Cara menjadikan TV analog mampu menangkap TV digital dengan menyediakan dua perangkat tambahan, STB DVB-2 dan antena digital.
STB atau set-top box adalah alat yang mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara untuk ditampilkan pada TV analog biasa. Sebuah set-top box kinerja hanya mengubah sinyal dan masih membutuhkan antena digital untuk menampilkan gambar dan suara.
Begini cara memindahkan dengan mudah TV Analog Ke TV Digital
- Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog
- Pastikan STB bertipe DVB-T2, yang mendukung koneksi antena pada TV analog
- AV di TV
- Gunakan STB, AV1, AV2 atau AV khusus lainnya
- Nyalakan STB
- Tekan tombol menu pada remote STB
- Pilih menu Pencarian Saluran, lalu pilih Pencarian Otomatis
- Jika Anda memiliki saluran, klik "Simpan"
- Jika Anda ingin menikmati saluran digital lagi, pastikan TV dalam mode AV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kunjungan Museum Sonobudoyo Turun, PAD 2025 Justru Melonjak
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Man/Tee Akui Dominasi Indonesia Jelang Malaysia Open 2026
- Enzo Maresca Resmi Dipecat Chelsea di Tengah Tekanan Liga
- Mariah Carey Raup Rp927 Miliar dari Lagu Natal Ikonik
- Usai Pesta Tahun Baru, Pemkot Jogja Pastikan Kota Tetap Bersih
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Snapdragon 8 Elite Gen 6: Versi Pro Mahal, Standar Lebih Masuk Akal
- Bandara YIA Layani 225.718 Penumpang Selama Libur Nataru
Advertisement
Advertisement



