Advertisement
Dugaan Mafia Minyak Goreng, Ini Daftar Perusahaan yang Dipanggil KPPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan ada potensi kartelisasi dalam penetapan harga minyak goreng.
Pasalnya, hampir 1 semester harga minyak goreng tidak kunjung mencapai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Padahal, Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di Indonesia.
Advertisement
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan sedang dan akan memeriksa banyak perusahaan minyak goreng tersebut. Adapun perusahaan yang telah dipanggil diantaranya Musim Mas (8 perusahaan migor), Indofood (1 perusahaan migor), Sinar Mas (3 perusahaan migor) Wilmar (7 perusahaan migor), Royal Golden Eagle Grup (4 perusahaan migor), Incasi (2 perusahaan), Permata Hijau (5 perusahaan migor), Pasific (3 perusahaan), Karya Prima, dan Budi Nabati.
“Adapun penyelidikan yang lakukan untuk membutuhkan 2 alat bukti untuk masing-masing terlapor [perusahaan] nggak bisa beberapa, ini komprehensif datanya. Proses penyidikan, pemanggilan terhadap saksi dan nanti dikumpulkan kita akan melibatkan juga para ahli dan kemudian hasilnya kita sampaikan kepada pimpinan," ujarnya, dalam konferensi pers KPPU, Selasa (31/5/2022).
BACA JUGA: Sultan Jogja Beri Doa Terbaik untuk Keluarga Ridwan Kamil
KPPU sendiri menjadwalkan pemanggilan dari 31 Mei-9 Juni 2022. Tetapi, menurut Gopprera masih banyak perusahaan yang meminta untuk menjadwal ulang pemanggilan.
Kemudian, perusahaan yang sudah hadir pun masih akan ditunggu data-data terkait produksi hingga penetapan harga. Data itu diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam membuktikan apakah ada perilaku kartel yang dilakukan perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wajiran Eks Lurah Srimulyo Digugat Ahli Waris Soal Polemik Tanah di Bukit Bintang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Pati Kembali Demo Hari Ini, Tuntut Bupati Sudewo Mundur
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Jaga Aksi Demo Warga Pati, Polresta Amankan Tiga Titik Strategis
- Prabowo Pertimbangkan Mahfud MD Masuk Tim Komite Reformasi Polri
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos
- Sultan HB X: Keracunan MBG Bisa karena Masak Terlalu Pagi
Advertisement
Advertisement