Dugaan Mafia Minyak Goreng, Ini Daftar Perusahaan yang Dipanggil KPPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan ada potensi kartelisasi dalam penetapan harga minyak goreng.
Pasalnya, hampir 1 semester harga minyak goreng tidak kunjung mencapai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Padahal, Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di Indonesia.
Advertisement
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan sedang dan akan memeriksa banyak perusahaan minyak goreng tersebut. Adapun perusahaan yang telah dipanggil diantaranya Musim Mas (8 perusahaan migor), Indofood (1 perusahaan migor), Sinar Mas (3 perusahaan migor) Wilmar (7 perusahaan migor), Royal Golden Eagle Grup (4 perusahaan migor), Incasi (2 perusahaan), Permata Hijau (5 perusahaan migor), Pasific (3 perusahaan), Karya Prima, dan Budi Nabati.
“Adapun penyelidikan yang lakukan untuk membutuhkan 2 alat bukti untuk masing-masing terlapor [perusahaan] nggak bisa beberapa, ini komprehensif datanya. Proses penyidikan, pemanggilan terhadap saksi dan nanti dikumpulkan kita akan melibatkan juga para ahli dan kemudian hasilnya kita sampaikan kepada pimpinan," ujarnya, dalam konferensi pers KPPU, Selasa (31/5/2022).
BACA JUGA: Sultan Jogja Beri Doa Terbaik untuk Keluarga Ridwan Kamil
KPPU sendiri menjadwalkan pemanggilan dari 31 Mei-9 Juni 2022. Tetapi, menurut Gopprera masih banyak perusahaan yang meminta untuk menjadwal ulang pemanggilan.
Kemudian, perusahaan yang sudah hadir pun masih akan ditunggu data-data terkait produksi hingga penetapan harga. Data itu diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam membuktikan apakah ada perilaku kartel yang dilakukan perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bantul Petakan Kalurahan Pemasok Ikan Segar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement