Advertisement
PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Diperpanjang Sampai 6 Juni 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia hingga 2 minggu mendatang atau pada 24 Mei-6 Juni 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Intstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali, sedangkan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 untuk PPKM luar Jawa-Bali.
Advertisement
Berdasarkan aturan ini, tercatat jumlah kabupaten/kota di Jawa-Baliyang berada di Level 1 PPKM mengalami kenaikan, yakni yang awalnya berjumlah 11 daerah menjadi 41 daerah.
Sebaliknya, jumlah daerah yang berada pada Level 2 PPKM mengalami penurunan, dari yang awalnya berjumlah 116 daerah turun menjadi 86 daerah. Sementara itu, hanya tersisa satu kabupaten yang berstatus Level 3, yaitu Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan aturan PPKM, wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berada di Level 2, yang mana sejumlah aktivitas masyarakat telah dilonggarkan, tetapi tetap mengutamakan skrining Covid-19 guna menekan laju penularan.
Baca juga: Kabar Gembira, Hari Ini Pertama Kalinya DIY Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan peraturan tentang relaksasi penggunaan masker di ruangan terbuka pada Selasa (17/5/2022).
Keputusan tersebut dipilih setelah pemerintah mempertimbangkan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin terkendali.
Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang memasuki fase terkendali juga telah dipastikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
“Indonesia berada di fase terkendali, karena pandemi tidak lagi menyebabkan gangguan terhadap aktivitas sosial masyarakat, jumlah kasus harian Covid-19 yang semakin menurun dan jumlah kasus tersebut juga dapat diprediksi per harinya,” jelas Dante dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Senin (23/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

WhatsApp Tambah Fitur Baru, Bisa Update Status Pakai Lagu Mirip Instagram
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
Advertisement
Advertisement