Advertisement

Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Ternyata Pernah Bagikan Uang ke Sejumlah pihak

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 18 Mei 2022 - 20:57 WIB
Arief Junianto
Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Ternyata Pernah Bagikan Uang ke Sejumlah pihak Lin Che Wei. - JIBI/Kejagung

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka kasus mafia minyak goreng, Lin Che Wei disebut sempat membagikan uang hasil kejahatannya kepada sejumlah pihak.

Diketahui, Lin Che Wei ditetapkan menjadi tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng. Hal itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi, pada Selasa (17/5/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Simak, Ini Persyaratan Baru untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka Lin Che Wei sempat membagikan uang hasil kejahatan mafia minyak goreng ke sejumlah pihak. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait dengan aliran uang dari tersangka Lin Che Wei ke sejumlah pihak, yang oleh Kejagung masih dirahasiakan identitasnya.

"Ya ada bukti uang itu dibagi-bagi oleh tersangka Lin Che Wei kepada beberapa pihak ya," kata dia, Rabu (18/5/2022).

Febrie menjanjikan, dalam waktu dekat identitas pihak yang menerima uang dari tersangka Lin Che Wei bisa diungkap kepada publik sebagai bentuk transparansi Kejagung dalam menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

"Saya menjamin pihak lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan itu pasti akan kena juga," kata Febrie.

BACA JUGA: Parah! India Dihantam Gelombang Panas 49,2 Derajat Celcius

Selain itu, tim penyidik Kejagung kini tengah fokus pada tahap pemberkasan lima orang tersangka kasus mafia minyak goreng. Sebelumnya, penyidik Kejagung telah mengungkap ada pihak internal Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membantu tersangka Lin Che Wei dalam kasus mafia minyak goreng.

Oleh pihak internal Kemendag itu, kata Febrie, tersangka Lin Che Wei akhirnya kerap terlibat dalam pengaturan DMO minyak goreng Indonesia di Kemendag. Padahal, tersangka Lin Che Wei hanya berprofesi sebagai konsultan perusahaan swasta.

"Itu juga menjadi pertanyaan kami, konsultan perusahaan kok bisa masuk di dalam Kementerian Perdagangan," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement