Advertisement
Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Ternyata Pernah Bagikan Uang ke Sejumlah pihak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka kasus mafia minyak goreng, Lin Che Wei disebut sempat membagikan uang hasil kejahatannya kepada sejumlah pihak.
Diketahui, Lin Che Wei ditetapkan menjadi tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng. Hal itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi, pada Selasa (17/5/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Simak, Ini Persyaratan Baru untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka Lin Che Wei sempat membagikan uang hasil kejahatan mafia minyak goreng ke sejumlah pihak. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait dengan aliran uang dari tersangka Lin Che Wei ke sejumlah pihak, yang oleh Kejagung masih dirahasiakan identitasnya.
"Ya ada bukti uang itu dibagi-bagi oleh tersangka Lin Che Wei kepada beberapa pihak ya," kata dia, Rabu (18/5/2022).
Febrie menjanjikan, dalam waktu dekat identitas pihak yang menerima uang dari tersangka Lin Che Wei bisa diungkap kepada publik sebagai bentuk transparansi Kejagung dalam menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
"Saya menjamin pihak lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan itu pasti akan kena juga," kata Febrie.
BACA JUGA: Parah! India Dihantam Gelombang Panas 49,2 Derajat Celcius
Selain itu, tim penyidik Kejagung kini tengah fokus pada tahap pemberkasan lima orang tersangka kasus mafia minyak goreng. Sebelumnya, penyidik Kejagung telah mengungkap ada pihak internal Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membantu tersangka Lin Che Wei dalam kasus mafia minyak goreng.
Advertisement
Oleh pihak internal Kemendag itu, kata Febrie, tersangka Lin Che Wei akhirnya kerap terlibat dalam pengaturan DMO minyak goreng Indonesia di Kemendag. Padahal, tersangka Lin Che Wei hanya berprofesi sebagai konsultan perusahaan swasta.
"Itu juga menjadi pertanyaan kami, konsultan perusahaan kok bisa masuk di dalam Kementerian Perdagangan," kata Febrie.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

4 Anak di Jogja Jadi Korban Penjahat Seksual dengan Modus Diberi Uang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erick Thohir: Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api Disanksi Hukum!
- Top 7 News Harianjogja.com 27 Juni 2022
- Jadi Juru Damai, Jokowi Temui Presiden Rusia dan Ukraina
- CFD di Kota Solo Mendadak Heboh, Ada Apa?
- Gubernur Ganjar Flash Mob di Car Free Day Solo
- Kongres Sampah II di Paseban Candi Plaosan Rekomendasikan Hal Ini..
- Jokowi Tiba di Munich Jerman, Disambut Pasukan Berbusana Bavaria
Advertisement
Advertisement
Advertisement